Bantenraya.co.id- Bank Banten akan memperbaiki kinerjanya dengan menutup kantor cabang yang ada di luar Provinsi Banten.
Meski demikian, penutupan kantor cabang itu masih dalam pemetaan.
Direktur Kepatuhan Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, di bawah kepemimpinan direksi dan komisaris Bank Banten yang sekarang, pihaknya berkomitmen memperkuat bank plat merah ini.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memperkuat jaringan distribusi yang ada di Provinsi Banten.
Demi Dongkrak PAD, Pemkot Serang Berguru ke Kabupaten Lebak Penerapan E-Parking
“Cabang di luar Banten akan kita relokasi. Kita lakukan review untuk memperkuat jaringan distribusi yang ada di
Provinsi Banten,” ujar Busthami saat Diskusi Kamisan yang digelar Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Kamis (2 Mei 2024).
Saat ditanya berapa saja kantor cabang yang akan direlokasi atau ditutup, Busthami mengatakan sampai saat ini masih dalam pendataan berapa yang akan direlokasi dan di mana saja.
Hingga saat ini dia mengatakan, ada 13 kantor cabang dan 1 kantor cabang pembantu di luar Provinsi Banten.
Saluran Air Irigasi di Walantaka Surut Saat Musim Penghujan
Terkait persiapan mengelola RKUD milik pemerintah kabupaten/kota, Bustho mengatakan bahwa Bank Banten saat ini sudah melakukan persiapan secara maksimal,
mulai dari mekanisme pelayanan, infrastruktur kegiatan, dan lain-lain. Bank Banten menurutnya mampu mengelola RKUD milik pemerintah kabupaten kota.
“RKUD tidak ada masalah, likuiditas tidak ada masalah. Kami sudah punya pengalaman mengelola RKUD,” ujarnya.
Ditanya sudah berapa pemrintah daerah yang siap memindahkan RKUD ke Bank Banten, Bustho mengungkapkan,
Arus Balik Lebaran 2024, Pelabuhan Ciwandan Siap Layani Kapal dari Pelabuhan Panjang
hingga saat ini hanya Pemerintah Kota Serang yang sudah secara resmi menyatakan siap. Bahkan, Pemerintah
Kota Serang sudah bersurat secara remi ke Bank Banten.
Sementara 7 pemerintah kabupaten kota lain hingga saat ini belum ada kejelasan.
Menurutnya, kejelasan atau keseriusn pemerintah daerah adalah surat resmi bukan pernyataan lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Bus Mudik Gratis Pemprov Banten Mulai Disiapkan
Berbeda dengan Busthomi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati justru mengatakan, dari 8
kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten baru Kabupaten Lebak yang siap memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Sedangkan 7 kabupaten kota lainnya di Provinsi Banten masih ragu untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.
“Hanya Kabupaten Lebak yang siap pindahkan RKUD, yang lain masih pikir-pikir,” kata Cak Nawa, panggilan Nawa Said Dimyati.
Namun, Cak Nawa tidak menjelaskan lebih lanjut tentang kesiapan Kabupaten Lebak tersebut.
Dorong Pengembangan Pasar Karbon, IBC Rekomendasikan 8 Poin ke OJK RI
Cak Nawa mengatakan, Bank Banten didirikan dengan sangat mahal. Bahkan, ada beberapa orang yang sampai masuk penjara.
Karena itu, masyarakat mempunyai kewajiban menjaga Bank Banten.
“Kita punya kewajiban yang sama untuk menjaga Bank Banten karena kita mendirikan Bank Banten ini mahal banget,” ujarnya.
Terkait adanya surat Kemendagri yang meminta kabupaten kota di Provinsi Banten menaruh RKUD ke Bank
Jelang Ramadan Pengunjung ke Banten Lama Kota Serang Normal
Banten, Cak Nawa melihat hal itu adalah dukungan politik dari Kemendagri kepada Bank Banten.
“Itu dukungan politik agar RKUD semuanya melalui Bank Banten,” katanya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, Bank Banten hari ini berbeda dengan Bank Banten yang sebelumnya.
Ada tiga aspek yang membuat Bank Banten saat ini berbeda. Pertama, Bank Banten sudah mampu menghasilkan untung pada tahun 2023.
Sebagian Petani Kasemen Kota Serang Mulai Panen
Kedua, Bank Banten saat sudah menjadi anak kandung Pemerintah Provinsi Banten, karena sudah pisah dari PT BGD.
Ketiga, manajemen Bank Banten saat ini sudah diisi oleh orang-orang profesional. “Ayo kita dukung Bank Banten,” ujarnya. (tohir)