SERANG, BANTEN RAYA- PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS) memilih untuk melaksanakan skema kelompok usaha bank (KUB). Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi pemenuhan modal inti agar tak turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
Demikian terungkap dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Banten di Hotel Trembesi, Kota Tangerang Selatan, Rabu (25/1/2023). Seperti diketahui, salah satu upaya yang ditempuh bank bermodal tipis dalam memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun adalah dengan bergabung pada KUB. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu penuhi modal inti minimum Rp 1 triliun.
Selanjutnya, bank induk nantinya yang akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota KUB. Selain itu, sesama KUB bisa melakukan sinergi bisnis sehingga bisa lebih efisien. Salah satu contoh penggunaan skema tersebut adalah kerja sama Bank Bengkulu yang menjalin skema KUB dengan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sedangkan untuk aturan pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun yakni Peraturan (Otoritas Jasa Keuangan) OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Di sana disebutkan bank pembangunan daerah wajib memiliki modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024. Jika ketentuan tersebut tak terpenuhi, maka bank pembangunan daerah tersebut harus turun kelas menjadi BPR.
Informasi yang dihimpun Banten Raya, adapun modal inti yang dimiliki Bank Banten masih di bawah Rp3 triliun. Untuk periode 30 September 2022 modal inti yang dimiliki Bank Banten adalah sebesar Rp1,35 triliun dan Rp1,33 triliun di posisi November 2022.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, ada banyak opsi yang bisa diambil dalam upaya pemenuhan modal inti Rp3 triliun dengan tenggat waktu di 2024. Dari sekian opsi yang ada, Bank Banten untuk saat ini mengambil skema KUB.
“Saya pikir itu melanjutkan, KUB itu kan keputusan RUPS. Kami bekerja sama dengan pemegang saham tentu sekarang sedang melakukan proses dalam konteks KUB,” ujarnya.
Ia menuturkan, terkait KUB pihaknya belum bisa mengungkapkan dengan lembaga perbankan mana nantinya Bank Banten akan bergabung. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya manajemen Bank Banten yang lama sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah bank. “Saya dengar sudah banyak yang dihubungi,” katanya.
Meski demikian, pihaknya juga tak menutup kemungkinan di tengah jalan nanti Bank Banten akan berubah haluan dengan mencoba melakukan pemenuhan modal inti dengan skema lain. Beberapa di antaranya seperti pemesanan umum terbatas (PUT).
“Kalau POJK (Peraturan OJK) tentang konsolidasi bank umum banyak opsi. KUB salah satu opsinya, bisa PUT (pemesanan umum terbatas), merger dan sebagainya,” ungkapnya.
Disinggung apakah skema KUB menjadi metode yang paling cepat bisa terlaksana, Busthami tak membantahnya. Meski demikian, Ia kembali menegaskan pihaknya tetap membuka diri untuk menempuh skema lain guna mencari solusi terbaik.
“Insya Allah. Kita tetap koordinasi dengan pemegang saham, kita ambil langkah terbaik karena waktunya juga ke 2024 bukan waktu yang panjang. Kita berharap kita bisa memenuhi modal inti, kita bisa modal yang cukup melakukan ekspansi usaha,” tuturnya.
Diketahui juga, pada RUPSLB kemarin juga dilakukan penetapan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Bank Banten yang baru. Hasilnya, seluruh dewan direksi dan komisaris Bank Banten diganti.
Adapun jabatan Komisaris Utama diisi Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, dan Komisaris Perwakilan dijabat oleh Virgojanti. Lalu untuk posisi Direktur Utama dijabat Muhammad Busthami, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Direktur Operasional dan Transformasi Bambang Widyatmoko, dan Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono.
Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan mengatakan, saat ini Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan. Tentunya yang mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudential banking principle agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent.
“Untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Provinsi Banten,” katanya.
Ia menuturkan, untuk mengoptimalkan pelayanan Bank Banten telah meluncurkan layanan mobile banking dengan nama Jawara Mobile. Layanan tersebut merupakan salah satu dari rencana transformasi layanan digital di samping beberapa pengembangan layanan digital lainnya yang sedang dilakukan. “Seperti internet banking for business and cash management system,” ucapnya.
Hoiruddin menegaskan, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk memerbaiki dan menyehatkan Bank Banten. Adapun langkah paling dekat yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pengertian dan mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk bergabung. Saat ini praktis hanya Pemprov Banten yang baru memiliki saham di bank yang berdiri sejak 2016 tersebut.
“Kabupaten/kota belum memiliki saham, ke depan langkah yang perlu dilakukan adalah bagaimana memberi pengertian dan mengajak untuk bersedia dan mau sebagai pemegang saham,” ujarnya. (dewa)