Trending

Banten Jadi Wilayah Paling Rawan ASN Tak Netral, Ada Konsolidasi Lewat WhatsApp

Pola yang jamak terjadi adalah ASN mempromosikan calon tertentu, menyatakan dukungan secara terbuka di media, menggunakan fasilitas negara untuk calon petahana, mengkonsolidasikan dukungan untuk kandidat tertentu lewat WhatsApp grup.

BACA JUGA: Jadwal Bioskop Cinepolis Mall of Serang Hari Ini Sabtu, 23 September 2023 Lengkap dengan Harganya, Ada Kisah Tanah Jawa Pocong Gundul, The Nun II, Air Mata di Ujung Sajadah

“Masalah pelanggaran netralitas ASN biasanya banyak terjadi dalam pelaksanaan pilkada,” ucapnya.

Ada juga ASN yang terlibat aktif dalam aktivitas kampanye calon. Lolly menjelaskan, ASN melakukan pelanggaran tersebut biasanya karena sejumlah hal.

Antara lain:

1. Demi mendapatkan dan mempertahankan jabatan, karena ada hubungan kekeluargaan atau organisai dengan kandidat, karena tidak paham bahwa ASN harus netral, dan karena

2. Faktor ringannya sanksi bagi ASN yang melanggar.

3. pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak melaksanakan rekomendasi sanksi dari Komisi ASN untuk ASN pelanggar prinsip netralitas.

3. Masih kuatnya aspek kultural dan patronase dalam birokrasi. Ketiga, ada tekanan dari pemimpin supaya mendukung kandidat tertentu.

Hasil riset tersebut harus dijadikan oleh Bawaslu dan semua pihak terkait sebagai instrumen dalam merancang program pencegahan dan pengawasan ASN saat Pemilu 2024.

“Pihak terkait ini adalah KASN, Kemendagri, KemenPANRB, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan IKP Tematik ini, setidaknya ada tiga rekomendasi strategi yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan pihak terkait. Pertama, melaksanakan sosialisasi secara masif soal pentingnya ASN bersikap netral.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button