BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih kesulitan untuk membersihkan Radioaktif Cesium 137 atau Cs-137 di tujuh titik lokasi sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang,
Kesulitan yang dialami bapeten untuk melakukan pembersihan radioaktif Cs-137 itu karena belum menemukan tempat yang cocok untuk menyimpan limbah berbahaya tersebut.
Pranata Humas Ahli Madya Bapeten Abdul Qohhar mengatakan, untuk melakukan remediasi atau pembersihan masih menunggu keputusan yang sedang dibahas oleh lintas kementerian.
“Belum (dibersihkan-red), kita masih menunggu keputusan di level pimpinan lintas kementerian dan lembaga. Kami di Bapeten juga enggak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya, Senin (8 September 2025).
Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi Takziah Kerumah Duka Edi Ariadi
Ia menjelaskan, untuk memulai melakukan pembersihan harus ada pihak yang bisa menangani secara profesional dan adanya tempat yang cocok untuk menyimpan radioaktif Cs-137.
“Karena kalo sudah action, kita minimal perlu penyediaan tempat dan lahan untuk menyimpanmya. Tapi lokasinya masih belum jelas, jangan sampai kita pindahkan, malah masyarakat sana yang kena dampaknya,” katanya.
Qohhar menuturkan, ada beberapa aspek-aspek lain yang perlu dipertimbangkan untuk melakukan pembersihan radioaktif Cs-137 khususnya bagi keselamatan warga.
“Terlebih ini berkaitan dengan aspek keselamatan radiasi personelnya. Temen-temen teknis masih membayangkan untuk nanti pembersihannya, jadi ini menjadi PR banget,” tuturnya.
DPD Gema Cilegon Berharap Beasiswa Cilegon Juare Lebih Transparan dan Tepat Sasaran
Ia mengungkapkan, sampai saat ini Bapeten sudah menemukan tujuh titik lokasi yang terdeteksi terkontaminasi radioaktif Cs-137 yang tersebar di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Penambahan sudah enggak ada dan jangan sampai ada lagi. Tujuh lokasi itu tersebar di sekitar PT Kanemory, PT BMS, dan PT Vita Stell, beberapa jalanan umum dan tempat rongsok besi,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Cikande Mochamad Agus mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan supaya masyarakat tidak mendekati area yang sudah terpasang police line.
“Saya undang ke kantor tadi (kemarin-red), itu kita mengimbau pada masyarakat agar menjauhi lokasi yang terkontaminasi radiasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di desa Sukatani, Kecamatan Cikande ada dua lokasi yang sudah dipasangi police line oleh Bapeten tepatnya di kampung Bunian dan kampung Barengkok.
“Sudah beberapa kali dari pihak keamanan memasang portal supaya tidak ada warga yang lewat. Sekarang masyarakat cuek saja karena enggak ada yang tahu bahaya radiasinya itu seperti apa,” katanya.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Tatang Iskandar mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Jadi kami pemda sifatnya hanya menunggu arahan dari pusat karena ini hal baru bagi kami. Yang menyegel bukan kita tapi KLH didampingi Bapeten sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya.
Trend Pernikahan Turun di Kota Tangerang, Ini Kata Tanggapan Sachrudin
Ia memastikan, Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan untuk dapat melakukan pembersihan dan penanganan lebih lanjut karena keterbatasan alat.
“Kami serba penuh keterbatasan, dari sisi personel dan dari sisi alat. Jadi kami untuk menangani itu kurang paham,” katanya. (andika)








