Bawaslu Kota Serang Ogah Kecolongan Siasat Peserta Pemilu Sampai Minta Bantuan Jemaat Gereja

Bawaslu Kota Serang
Suasana pertemuan Bawaslu Kota Serang dengan pimpinan Gereja Kristus Raja Serang, Kamis 21 September 2023. (Dokumentasi Bawaslu Kota Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang membangun kemitraan dengan Gereja Kristus Raja Serang.

Kepastian ini terungkap saat Bawaslu Kota Serang berkunjung ke Gereja Kristus Raja Serang, Kamis 21 September 2023 malam.

Kunjungan Bawaslu Kota Serang tersebut untuk membangun kemitraan guna mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Isi Cerita Film MDPOPE 3 yang Viral di Tiktok Ternyata Bikin Nafsu Makan Hilang

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, kehadiran ke gereja bagian dari sosialisasi mengenai mekanisme temuan, dan pelaporan dugaan pelanggaran.

“Tentu kami berharap, pimpinan dan jemaat gereja mampu memberikan kontribusi aktif dalam hal pengawasan partisipatif,” ujarnya.

“Bawaslu membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah elemen agar dapat melakukan pencegahan terjadinya sebuah pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA: 3 Tempat Makan Nasi Goreng Enak di Jakarta yang Dijamin Nagih Banget, Solaria Salah Satunya

Fierly menuturkan, Bawaslu Kota Serang akan menginisiasi sebanyak mungkin apa yang disebut forum warga pengawasan partisipatif.

Tepatnya dalam pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

“Disebutkan bahwa maksud forum warga ini adalah mendekatkan individu dan atau kelompok masyarakat terhadap pengawasan pemilu,” ungkapnya.

“Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti pentinganya pengawasan setiap tahapan pemilu,” tutur dia.

BACA JUGA: Ini Link Nonton Film MDPOPE 3 yang Viral di Tiktok Karena Banyak Adegan Sadis

Jaga Stabilitas Keamanan

Salah satu peserta Intan menyebutkan, banyak isu yang dibicarakan saat sesi diskusi tersebut.

Salah satunya tentang politik uang, politik identitas, hingga bagaimana menghadirkan stabilitas keamanan sepanjang pemilu berlangsung.

Yang terkini adalah soal status Kota Serang yang menjadi peringkat ke 11 tingkat nasional dalam hal praktek politik uang sesuai dengan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI.

Peserta diskusi juga memberikan masukan agar Bawaslu segera membuka hotline pengaduan masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.

BACA JUGA: Sodomi Bocah 13 Tahun, Office Boy Kampus Swasta di Kota Serang Divonis 7 Tahun Penjara

“Jika saya cermati, salah satu penyebab kenapa masyarakat enggan melapor soal pelanggaran pemilu yang ada di sekitarnya itu adalah karena minimnya kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” kata Intan.

Pimpinan Gereja Kristus Raja Serang Romo Yohanes Suradi mengatakan, gereja menyeru kepada seluruh jemaat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Kenali dan pastikan bahwa setiap kandidat yang dipilih, memiliki integritas yang baik.

Yohanes juga memberikan penekanan kepada bagaimana mencegah politik uang dan politik identitas.

BACA JUGA: 3 Cafe Suasana Nyaman di Solo yang Asyik Buat Tempat Nongkrong Hingga Tengah Malam

“Harapan kami tentu Pemilu 2024 dengan segala kompleksitasnya bisa berjalan secara baik, dan menghasilkan pemimpin yang baik pula,” kata Romo Yohanes Suradi.

Waspadai Politik Uang

Romo Yohanes Suradi mengaku pihaknya mendukung upaya Bawaslu untuk meminimalisasi angka politik uang, sekaligus mengupayakan pencegahan sistematis agar politik identitas tidak terjadi.

“Memang dibutuhkan kerjasama lintas kelompok agar kepedulian terhadap pemilu semakin tinggi,” kata dia.

BACA JUGA: Inilah 5 Tempat Wisata di Gunung Telomoyo yang Terbaru dan Lagi Hits

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah rencana dimana hendak dilakukan kerjasama kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi itu ditujukan antara kelompok pemuda gereja dengan Bawaslu yang akan digelar pada awal November 2023 mendatang.

Dialog diakhiri dengan pemberian Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, dari Bawaslu kepada pimpinan gereja. ***

Pos terkait