Bejat! ABG 13 Tahun di Lebak Diduga Diperkosa 4 Remaja, Anggota DPRD Kutuk Pelaku yang Belum Diproses Hukum

BACA JUGA : Ketua DPRD Tentang Rencana Kerja Sama Tangsel Kirim Sampah Ke Lebak: Percuma

UPTD PPA DP2KBP3A Lebak akan melakukan pendampingan kepada korban

Related Articles

Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, mengaku telah mengetahui kejadian tersebut dan rencananya akan menurunkan tim untuk bertemu dengan korban dan keluarganya.

“Harusnya pagi tadi tim UPTD pendampingan, namun korban masih dirawat di Puskesmas, dan belum bersedia dibawa ke Rangkasbitung. Insya Allah tim akan ke lokasi korban,” jelas Puji, Selasa (10/10) malam.

Selain melakukan konseling dan trauma healing, Puji juga menjamin akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum jika kasus ini bergulir ke proses hukum, “Ya kami juga akan menyiapkan tim advokat,” tambahnya.

Anggota DPRD Lebak mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengutuk keras dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan tethadap anak dibawah umur tersebut. Ia mendesak UPTD PPA untuk segera jemput bola mendampingi korban.

“Ini perbuatan keji dan biadab, tidak boleh dibiarkan, polisi harus segera menangkap para pelakunya, dan diproses hukum semaksimal mungkin. Karena kesepakatan damai tidak bisa menggugurkan tindak pidananya,” tegas Musa.

Anggota Fraksi PPP ini juga mengaku siap melakukan pendampingan terhadap korban untuk menempuh proses hukum, “Kami siap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang telah menimpanya tersebut,” pungkas Musa.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button