Bejat! ABG 13 Tahun di Lebak Diduga Diperkosa 4 Remaja, Anggota DPRD Kutuk Pelaku yang Belum Diproses Hukum

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga telah mengalami tindak perkosaan yang dilakukan oleh 4 remaja asal Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Namun, 4 orang terduga pelaku pemerkosaan yang merupakan warga Desa Bayah Barat tidak diproses hukum, lantaran terjadi proses perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku yang difasilitasi oleh pemerintah desa masing-masing.

Related Articles

BACA JUGA : Miris, Diduga 4 Pemuda Perkosa Gadis di Lebak Tak Sampai Ranah Hukum

Korban yang disamarkan namanya tersebut, diduga mengalami tindak kekerasan seksual pada 24 September lalu, saat batal menyaksikan konser musik yang diadakan di Kecamatan Bayah. Akibatnya, korban saat ini mengalami trauma dan masih menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang didapat, keluarga korban mengaku mendapat tekanan saat kesepakatan damai terjadi, bahkan laporan yang telah dibuat di Polsek Bayah juga diminta untuk dicabut kembali.

Tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, lewat pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan Usep belum memberikan penjelasan walau pesan bertanda telah diterima.

Sementara itu, Kepala Desa tempat korban berdomisili, Suryana, menjelaskan saat kesepakatan damai dibuat ia tengah berada di rumah sakit, “Saya saat itu sedang di rumah sakit, ada keluarga yang sakit. Saat itu, orang tua korban katanya sepakat untuk damai,” jelas Suryana lewat pesan singkat.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button