CILEGON, DISKOMINFO – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon saat Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79, di Kantor Kejari Cilegon, Senin 2 September 2024.
Penghargaan diterima Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti.
Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Jaksa Pengacara Negara dengan perangkat daerah yang ada di Kota Cilegon.
“Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Cilegon. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga kepastian hukum di Kota Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.
Helldy juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cilegon.
“Kami sangat terkesan dengan inovasi-inovasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Cilegon, salah satunya yaitu inovasi teknologi scan wajah yang bahkan belum kami miliki di Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Helldy berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon dapat terus diperkuat.
“Kami ingin agar kolaborasi ini dapat terus berlanjut agar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dapat tercipta,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengaku bangga atas penghargaan yang diterima.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkot Cilegon, khususnya pak Wali Kota (Helldy Agustian-red) atas penghargaan yang diberikan untuk Kejaksaan Negeri Cilegon. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang luar biasa bagi kami,” ucapnya.
Dijelaskan Diana, Kejaksaan Negeri Cilegon akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang hukum.
“Kami akan terus berupaya untuk menghadirkan berbagai inovasi-inovasi baru yang bisa mendukung tugas dan fungsi kami untuk masyarakat dan pemerintah,” jelasnya. (ADV)