Berpotensi Banjir, Kali Sepang Dinormalisasi

Berpotensi Banjir, Kali Sepang Dinormalisasi
TINJAU LOKASI: Walikota Serang Budi Rustandi beserta rombongan meninjau lokasi normalisasi Kali Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (19 Juni 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Kali Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dilakukan normalisasi.

Normalisasi Kali Sepang dilakukan secara keroyokan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Pemprov Banten, anggota DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Taktakan, pengusaha, dan masyarakat.

Kali Sepang dinormalisasi karena untuk mengurangi potensi terjadinya banjir.

Kepastian Kali Sepang dinormalisasi setelah Walikota meninjau pelaksanaan normalisasi Kali Sepang Baru, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis 19 Juni 2025.

Ikut Mendampingi Penyaluran Dana ZIS, Kejaksaan Yakinkan Masyarakat, Baznas Cilegon Akan Selalu Amanah

Normalisasi Kali Sepang dilakukan sepanjang 1,5 meter dan lebar kurang lebih 5 meter.

Walikota Serang Budi Rustandi mengapresiasi seluruh stakeholder dan masyarakat mendukung program pemerintah.

“Saya apresiasi ini bentuk kepedulian pemerintah, anggota dewan, pengusaha, dan masyarakat yang ikut membangun Kota Serang,” ujar Budi, kepada Banten Raya.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, normalisasi Kali Sepang hasil kolaborasi antara Pemkot Serang dengan beberapa perusahaan yang berada di lokasi sekitar.

Masjid Terapung Banten Butuh Anggaran Rp150 Miliar

“Ini inisiasi dari anggota DPRD Dapil Taktakan yaitu Bapak Edi Santoso,” ujar Iwan, kepada Banten Raya.

Ia pun menyambut positif kolaborasi antara Pemkot Serang dengan legislatif, sehingga pihaknya bisa mengetahui permasalahan di Ibukota Provinsi Banten.

“Kami mengapresiasi ke Pak Edi Santoso, ini kami menginginkan dari pemerintah adanya kolaborasi seperti ini, sehingga kita bisa tahu persoalan di Kota Serang,” kata dia.

Iwan menjelaskan, air Kali Sepang mengalir ke situ Cikulur yang merupakan milik kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, namun karena berada di wilayah Kota Serang, sehingga berkolaborasi dengan Provinsi Banten.

Walikota Serang Budi Rustandi Berikan Uang Segepok Bagi Korban Kebakaran Permuhan Bumi Mukti Indah

“Saling mendukung nih kita. Jadi Pemerintah Kota Serang menurunkan alat beratnya, kemudian provinsi pun sama.

Kemudian pengembang-pengembang mendukung terhadap operasional, termasuk dari anggota DPRD Dapil Taktakan yaitu Pak Edi Santoso,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Kali Sepang telah berubah fungsi lahan, karena adanya penyempitan saluran atau kalinya.

“Nah ini yang kita lakukan adalah pembenahan kali dengan menjaga aset-aset negara, memperluas jalur-jalur sungai yang adanya penyempitan,” ungkap Iwan.

Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Sepanjang 300 Meter Dibangun Menggunakan Dana CSR PT Puri Harmoni

Iwan memperkirakan panjang Kali Sepang sekitar 500 meter dengan lebar kurang lebih 4 hingga 5 meter.

“Ini tadinya kurang lebih dua meteran,” tandas dia.

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Dapil Kecamatan Taktakan, Edi Santoso mengatakan, normalisasi Kali Sepang ini bentuk kepedulian Pemkot Serang, DPRD Kota Serang, pengusaha dan masyarakat.

“Kalau bukan kita siapa. Minimal membenahi di lingkungannya masing-masing,” ujar Edi, kepada Banten Raya.

Indahnya Sawah Terasering di Pandeglang

Ia mengaku masyarakat ikut mendukung program normalisasi Kali Sepang ini, karena demi kepentingan lingkungan.

“Alhamdulillah masyarakat juga tidak menuntut ganti rugi dan lain sebagainya tapi ini demi kepentingan lingkungan kita bersama, begitu juga perusahaan bisa menyisihkan rezekinya untuk membangun Kota Serang,” katanya. (harir)

 

Pos terkait