BANTENRAYA.CO.ID – Membayar Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban umat muslim, akan tetapi tahukan Anda Besaran Bayar Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan?
Pada artikel ini tersedia Besaran Bayar Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim di bulan Ramadhan.
Besaran Bayar Zakat Fitrah bisa dibayarkan dengan uang maupun bahan makanan pokok.
BACA JUGA: TERMURAH! 6 Hotel Terdekat di Yogyakarta Mulai 100 Ribuan, Ada Kolam Renang dan Child Friendly!
Sebagian ulama sepakat bahwa membayar zakat menggunakan uang diperbolehkan asal sesuai dengan harga bahan pokok per liternya.
Seperti yang kita ketahui, membayar zakat fitrah berarti kita menyucikan diri dan juga harta.
Membayar Zakat Fitrah juga merupakan kewajiban yang wajib dibayarkan sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 43.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
Al Baqarah ayat 110 Allah SWT juga berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْر٠
Artinya: “Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
BACA JUGA: 8 Rekomendasi Hotel Murah Di Malang Lokasi Dekat Dengan Tempat Wisata Harga Mulai 100 Ribuan
Hal ini juga dipertegas dari hadits Rasulullah SAW riwayat Ibnu Umar, beliau bersabda terkait wajibnya menunaikan zakat fitrah.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada manusia,” (HR Muslim).
Yang wajib membayar Zakat Fitrah yaitu semua orang, tidak peduli apakah orang merdeka atau budak, lelaki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa, asalkan mereka semua Muslim. Sebab zakat fitrah ini merupakan zakat badan atau pribadi.
Adapun Niat membayar Zakat Fitrah adalah:
BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Sendiri Lengkap Teks Arab dan Artinya, Cek Disini!
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala,”
BACA JUGA: Cek Disini! 5 Adab Bertamu Saat Lebaran Menurut Islam, Kamu Sudah Tahu Belum?
Berikut ini Besaran Bayar Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram (kg) atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Itulah Besaran Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan pada saat Ramadhan.***