Bisnis Jual Beli Emas Menjamur

Bisnis Jual Beli Emas Menjamur
Masyarakat sedang melakukan transaksi emas sebagai aset yang dapat meningkatkan nilai tambah dalam kurun waktu tertentu, Selasa (3 November 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Maraknya kemunculan toko-toko baru yang melayani jual beli emas belakangan ini, dinilai sebagai fenomena musiman yang diprediksi tidak akan berumur panjang.

Bisnis jual beli emas yang mendadak ramai dinilai minim persiapan dasar, terutama dari segi tenaga profesional dan pengalaman di bidang emas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edih, pemilik Toko Emas Benua Indah. Menurutnya, bisnis emas bukanlah industri instan yang bisa dijalankan tanpa keahlian khusus dalam menguji kadar dan keaslian logam mulia.

“Mereka itu sama sekali enggak punya dasar pengalaman di bidang emas, kalau saya bilang. Pakai alat ngecek, ini kadarnya sekian-sekian, gitu doang.

BACA JUGA : Aston Banten Siapkan Grand Prize Rp10 Juta

Kebanyakan begitu, enggak semua anggota yang kerja di situ yang bisa pegang itu kan, paling satu-dua orang, yang lain cuma menunggu, banyak orang duduk, isinya ngobrol-ngobrol,” kata Edih, Selasa (3 November 2026).

Edih menjelaskan, fenomena toko-toko emas baru ini kerap kali menggunakan tenaga kerja yang mengandalkan alat digital semata tanpa pemahaman mendalam.

Akibatnya, proses pelayanan menjadi lambat dan kerap memicu antrean panjang bagi konsumen yang ingin bertransaksi.

“Satu orang konsumen, bisa memakan waktu hingga dua jam karena proses pengecekan berlapis menggunakan mesin, penimbangan, hingga pengisian formulir,” paparnya.

BACA JUGA : Dari Pengalaman Pribadi, Christiana Young Hadirkan Ruang Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

Kondisi ini berbeda jauh dengan toko emas konvensional yang telah berpengalaman dan memiliki sistem operasional yang jauh lebih cepat serta siap.

“Proses satu lama sekali, ngeceknya, manggilnya, dibuka kemasan, dan sebagainya. Padahal kita sudah selesai mungkin 10 orang, dia baru satu orang yang selesai,” tambahnya.

Di sisi lain, menjamurnya toko jual beli emas ini turut membawa dampak terhadap toko emas konvensional, salah satunya penurunan daya beli masyarakat.

Edih mengungkapkan, saat ini daya beli masyarakat mengalami penurunan yang cukup signifikan, berkisar di angka 70 persen dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA : Pabrik Sepatu Kabur dan PHK 1.100 Karyawan, Hasbi Tuding Ada Gangguan Oknum

Jika dahulu dalam sehari pihaknya bisa melayani pembelian hingga 40 orang, kini jumlah tersebut merosot tajam.

“Dulu misalnya satu hari yang beli 40 orang, kalau dikali 70 persen, ya hilang 28 orang. Iya, hilang 28 orang, gitu. Itu gara-gara lagi sulit ekonomi juga dan dampak dari kemunculan gerai baru,” urai Edih.

Meski demikian, Edih tetap optimistis, toko emas konvensional yang telah lama berdiri dan memiliki reputasi terpercaya akan tetap menjadi pilihan utama masyarakat, khususnya di saat situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti sekarang.

Berdasarkan pantauan Banten Raya, layanan toko jual emas ini hadir di pusat kota terutama tempat perbelanjaan, jaraknya terhitung sangat dekat antara satu toko dengan toko lain sekitar 500 meter.

BACA JUGA : Pabrik Sepatu Kabur dan PHK 1.100 Karyawan, Hasbi Tuding Ada Gangguan Oknum

Sementara itu, Head Store Pusat Emas ID Serang Syahdan mengungkapkan, pihaknya tidak melayani penjualan emas perhiasan tetapi emas batangan atau logam mulia dengan gramasi tertentu yang dipasarkan.

“Kita hanya terima jual emas perhiasan. Kalau emas batangan sistem pembelian saat ini menggunakan skema pre order (PO), dengan estimasi waktu 2 hingga 3 hari kerja mengikuti harga terbaru saat melakukan transaksi,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya tidak begitu fokus terhadap kelengkapan surat, melainkan pada nilai riil emas tersebut. Hal ini menjadi kelebihan toko jual emas dibandingkan konvensional.

“Masyarakat yang suratnya hilang tetap bisa menjual emasnya di sini dengan harga terbaik. Kami akan mengukur kembali detail karat, berat, dan spesifikasi lainnya sebagai patokan harga beli yang akan kami terima.

BACA JUGA : 300 PNS Kabupaten Serang Pensiun

Namun, emas perhiasan ini harus dilepas semua dulu termasuk emas batangan, sesuai dengan izin pemilik,” kata Syahdan. (raden)

Pos terkait