Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadhan? Jangan Bingung Lagi, Begini Penjelasannya
BACA JUGA: Mudah! Cara Meringangkan Sakit Gigi dengan Pijatan Hanya dengan 5 Menit
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Dari ayat tersebut para ulama telah sepakat jika fidyah wajib dikerjakan oleh mereka yang dikenakan kewajiban untuk melakukannya.
Walau telah sepakat sal kewajiban membayar fidyah, namun ulama memiliki perbedaan pendapat soal waktu pelaksanannya.
BACA JUGA: Ditemukan 2 Warga Yahukimo Papua Tewas di Rumahnya Diduga Penyerangan Oleh Orang Tidak Dikenal
Lalu bolehkan membayar fidyah di luar Bulan Ramadhan?
Dikutip Bantenraya.co.id dari Ensiklopedia Fikih Wanita tulisan Gus Arifin dan Sundus Wahidah (2018), disebutkan jika fidyah bisa ditunaikan saat seseorang tidak berpuasa atau sampai akhir Ramadhan.
Meski demikian, pembayar fidyah pun tidak harus seketika itu juga. Bagi yang tidak mampu maka fidyah bisa dibayarkan nanti ketiak sudah mampu.
Ini harus dibayarkan setelah mampu karena fidyah akan terus menjadi tanggungan yang bersangkutan.
Hal tersebut sesyai dengan Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyah halaman 578:
“Tidak mengapa untuk mengakhirkan pembayaran fidyah karena kewajiban untuk membayar fidyah bersifat longgar”. ***