Trending

Bos Rental PS Cabuli Anak Tetangga di Kabupaten Serang, Dilakukan Berulang Kali Sejak 2022

BANTENRAYA.CO.ID – AD (35) bos rental PS atau Play Stastion asal Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Bos rental PS itu ditangkap polisi, lantaran mencabuli anak perempuan tetangga rumah, yang masih berusia 13 tahun.

Aksi pencabulan yang disertai persetubuhan anak ini oleh bos rental PS diduga telah terjadi berkali-kali, sejak tahun 2022 lalu.

BACA JUGA: Pembuang Bayi Bibir Sumbing di Kabupaten Serang Ditangkap, Malu Hasil Hubungan Gelap?

Setiap melakukan aksinya, AD mengiming-imingi uang sebagai imbalannya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan jika anggota Unit PPA telah mengamankan pelaku pencabulan dan persetubuhan anak tetangganya.

“Iya pelaku kita amankan hari Senin (24 April 2023) kemarin, di Kampung Tambak Gardu, Desa Tambak, Kecamatan Kibin,” katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.

BACA JUGA: KUASA ALLAH! Kucing Ini Hidup Kembali Setelah Tergeletak Dan Kepanasan Dijalan Lalu Di Tolong Seseorang

Dedi menjelaskan penangkapan bos rental PS itu bermula dari laporan orang tua korban, pada 24 April 2023.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B/104/IV/ 2023/ SPKT SATRESKRIM / POLRES SERANG / POLDA BANTEN.

“Setelah menerima laporan, dan melakukan visum, kami bergerak menangkap pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA: 30 Link Twibon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Desain Unik Bikin Lebaran Lebih Menarik

Dedi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, keluarga korban mengetahui kasus itu pada Sabtu 22 April 2023 malam. Saat itu, korban terlihat keluar dari tempat rental PS milik pelaku.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button