BPBD Kabupaten Serang Kaji Peningkatan Status Bencana Kekeringan

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang telah melakukan kajian dan melakukan asesment terkait dengan kondisi kekeringan saat ini.

Kajian dan asesmen dilakukan sebagai dasar untuk meningkatkan status kebencanaan.

Related Articles

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terkait bencana kekeringan dan hasil dari asesmen itu memungkinkan status bencana kekeringan akan ditingkatkan menjadi darurat.

“Sekarang dalam proses administrasi. Kita ajukan ke Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah-red) nanti Ibu Bupati yang menetapkan peningkatan statusnya,” ujar Nana, Kamis 7 September 2023.

BACA JUGA: Genjot Penerimaan, Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Pajak BPHTB

Adapun yang menjadi dasar dinaikannya status bencana kekeringan dari siaga menjadi darurat karena hasil dari asesmen menunjukkan kekeringan di Kabupaten Serang semakin meluas, terjadi benyak kebakaran lahan, dan banyak masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

“Permohonan kekurangan air bersih semakin banyak. Data yang masuk ke kami sudah ada delapan kecamatan yang mengajukan bantuan. Terus tingkat kebakaran semakin tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan dinaikannya status kebencanaan menjadi darurat tidak hanya menjadi dasar penggunaan dana tak terduga (DTT) namun juga akan sistem komando penanganan kekeringan yang komandonya akan ditunjuk langsung oleh Bupati Serang.

BACA JUGA: DLH Kabupaten Serang Ungkap Penyebab Air Sungai Ciujung Menghitam

“Untuk penanganannya memang kita tidak mengirim air karena kendaraannya rusak dan sedang dalam perbaikan. Tapi BPBD selaku koordinator terus berkoordinasi dengan PMI, Perumda Tirta Albantani, dan dengan BPBD Provinsi Bante. Surat permintaan yang masuk ke kami, kami teruskan ke stakeholder terkait,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button