Trending

BRI Diduga Rugikan Nasabah hingga Rp 2,8 Miliar

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Puluhan massa mengatasnamakan Forum Masyarakat Pandeglang (FMP) menggeruduk kantor Bank BRI Cabang Pandeglang, Rabu (30/11). Dalam aksinya, warga menuntut Bank BRI untuk mengganti rugi kerugian nasabah senilai Rp 2.8 miliar.

Korlap aksi FMP Denis mengatakan, pihaknya menduga Bank BRI telah melelangkan sertifikat milik salah satu nasabah. Akibatnya kata Denis, nasabah atas nama Nasir alami kerugian materil. Dikatakannya, kasus ini bermula ketika dia mengajukan pinjaman dengan agunan tiga sertifikat. Namun dari tiga sertifikat itu, satu sertifikat dilelang oleh pihak bank tanpa ada pemberitahuan pada nasabah.

“Dalam kontraknya jelas ada tiga sertifikat namun yang satu malah dilelang tanpa pemberitahuan. Ini sudah tidak masuk akal nasabah tidak diberi tahukan dulu,” ujarnya.

Denis mendesak Bank BRI untuk mengganti rugi dengan munculnya persoalan tersebut. “BRI harus bertanggung jawab. BRI harus mengganti rugi apa yang dialami Nasir. Kalau tidak kami akan kembali menggelar aksi demo,” ujarnya.

Kuasa Hukum Nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang, Erwanto membenarkan, jika nasabah atas nama kliennya yakni Nasir tidak dilibatkan atau tidak diberi tahu sebelum sertifikat miliknya dilelang oleh Bank BRI. “Dengan adanya kasus itu membuktikan bahwa bank milik negara ini tidak profesional,” katanya.

Dia berharap, Bank BRI bisa memberikan penjelasan pada nasabah jangan sampai merugikan. “Kalau begini kondisinya tandanya BRI manajemennya bobrok dan merugikan nasabah. Kami harap ada komunikasi yang baik dengan kami,” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button