Loncat ke konten
Menu Mobile
Bantenraya.co.id
  • Bantenraya.co.id
  • Home
  • Epaper
  • Nasional
    • Viral
  • Daerah
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Lebak
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Tips
  • Opini
  • Siaran Pers
    • Info Adhyaksa
    • Info Grafis
  • Bisnis
  • Advertorial
Terkini
Amaris Hotel Cilegon Bisa Chek In Jam 10 Pagi Nongkrong Bernuansa Angkringan di Hotel Jayakarta Anyer Tawarkan Ragam Sambal Nusantara Ekonomi di Banten Tumbuh Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Banten Raya – Nasional

Bukan Asal Gambar, Kenali Tanda Warna dan Logo pada Obat Jangan Sampai Keliru Apalagi Asal Minum

Gambar Gravatar
D Ary Prasyetyo
Rabu, 14 Juni 2023292 Dilihat
Arti tanda warna dan obat
Jangan asal minum, berikut arti dari setiap tanda warna dan logo obat yang wajib dipahami. (Pixabay/HeungSoon)

BANTENRAYA.CO.ID – Pernah kah Anda cermati jika dalam kemasan obat terdapat tanda warna yang berbeda-beda.

Ternyata tanda warna obat tersebut bukan hanya sekadar gambar atau dibuat sebagai hiasan belaka karena mengandung sebuah arti.

Lalu apa arti dari setiap tanda warna tersebut? Simak artikel ini hingga tuntas agar Anda bisa memahami dan menerapkannya.

Bacaan Lainnya
  • Bos Gama Didakwa Edarkan Obat Ilegal
  • Hypermart Akan Rebranding Logo Baru di Semua Gerai 
  • Selain Logo, Gojek Ubah Tampilan Jadi Hitam Buntut Duka Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan

BACA JUGA: Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah Bakal Beda Hari Lagi? Simak Jawaban Resmi dari Pemerintah Berikut Ini

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman serang.pom.go.id, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang memberi penjelasan soal tanda warna dan logo pada obat.

Dengan perkembangan dunia medis yang semakin pesat, kebutuhan obat untuk pereda nyeri hingga penyakit me jadi hal yang sering dijumpai.

Saat memeriksakan kondisi kesehatan, dokter akan memberikan resep obat untuk meringankan gejala atau penyakit yang diidap pasien.

BACA JUGA: Tinggal Klik! Link Live Streaming Gratis Indonesia vs Palestina Malam Ini Rabu 14 Juni 2023

Akan tetapi, ada juga sebagian orang yang memilih untuk membeli obat secara mandiri dengan rujukan keluarga turun temurun.

Akan tetapi, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan jika Anda membeli obat di luar resep dokter terutama pada tanda warna dan logonya.

Jangan sampai salah meminum obat yang akhirnya malah berakibat fatal bagi kondisi kesehatan Anda sendiri.

BACA JUGA: Demi Atur Kelahiran, Syafrudin Minta Emak-Emak Dipasang Akseptor

Dan berikut adalah arti dari tanda warna dan logo pada kemasan obat:

Arti tanda warna dan logo obat
Jangan asal minum, berikut arti dari setiap tanda warna dan logo obat yang wajib dipahami. (serang.pom.go.id)

1) Obat Bebas

Memiliki tanda lingkaran hijau dengan garis tepi warna hitam. Obat ini dibeli secara bebas.

Obat ini bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter yang dijual di apotek, toko obat berizin, klinik, dan rumah sakit.

BACA JUGA: Lomba Safety Driving dan Safety Riding, Anggota Polda Banten Adu Skill Berkendara Motor dan Mobil

2) Obat Bebas Terbatas

Obat ini bertanda lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam disertai Peringatan.

Produk ini boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter namun mempunyai tanda peringatan khusus.

Untuk jenis ini dapat dibeli sejumlah tempat seperti di apotek, toko obat berizin, klinik dan rumah sakit.

BACA JUGA: 28 Juni 2023 Apakah Hari Libur? Ini Pernyataan Terbaru SKB 3 Menteri, Termasuk Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Adapun soal tanda peringatan adalah tanda yang khusus dicantumkan pada kemasan obat yang harus diperhatikan sebelum menggunakan.

Hal itu agar tidak terjadi kesalahan atau menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan setelah mengkonsumsi obat tersebut.

3) Obat Keras

Bertanda lingkaran merah dengan garis tepi warna hitam dan huruf K yang menyentuh garis tepi.

BACA JUGA: Mantap! 3 Wisata Kuliner Enak di Solo dengan Cita Rasa Kuliner yang Bikin Nagih, Dijamin Bikin Ketagihan

Obat golongan ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek, klinik, dan rumah sakit.

4) Obat Narkotika

Obat ini hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan dapat menyebabkan ketergantungan.

Nah setelah mengetahui arti tanda warna dan logi apda kemasan obat, BBPOM Serang mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dan membeli obat.

BACA JUGA: Link Nonton Resmi Film Culpa Mia My Fault 2023 Sub Indo Bukan di LK21 atau Idlix

Mari gunakan obat dengan bijak dan seksama agar khasiatnya bisa optimal dirasakan tubuh. ***

logoobatTanda warna
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pegawai Pemkot Cilegon Bondong-bondong Ajukan Pinjaman Koperasi, Ternyata Ini Alasannya
Pos berikutnya Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Tiga Reklame Perusahaan Besar Disegel Bapenda Kota Serang

Pos terkait

  • sidang isbat

    Penentuan Lebaran 2026: Ini Jadwal Sidang Isbat dan Link Live Streaming

  • 3ed6b61c 9c8e 445f b43b 598a669c822e

    BP BUMN Bersinergi dengan DPR RI dan Danantara untuk Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

  • Bank bjb Hadirkan Giro Surplus

    Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

  • Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Habis

    Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten Habis

  • IMG 3633

    RSKM Kenalkan Trauma Center Lewat FGD, Pastikan Pasien Kembali Produktif Secara Optimal

  • bank bjb dan kemendes pdt

    Kolaborasi Strategis bank bjb dan Kemendesa PDT Percepat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Topik Populer

  • Banten
  • Kota Serang
  • Cilegon
  • Tempat Wisata
  • hotel murah
  • link nonton
  • Kabupaten Serang

Berita Populer

  • Migo Land Cafe, Tempat Santai Keluarga dengan Konsep Alam Terbuka
    1
    Daerah, Kota Serang80 Dilihat
    Migo Land Cafe, Tempat Santai Keluarga d…
  • 2
    Citizen40 Dilihat
    Twibbon Idul Fitri 2026 Terbaru: Kumpula…
  • 3
    Siaran Pers36 Dilihat
    Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni…
  • 4
    Daerah, Kabupaten Lebak36 Dilihat
    Bus Wisata Terguling, 21 Penumpang Luka
  • 5
    Daerah31 Dilihat
    Budi-Agis Kompak Shalat Idul Fitri Baren…
  • 6
    Daerah, Kota Serang29 Dilihat
    Puluhan Anak Terpisah dari Orang Tua di …
  • 7
    Daerah, Kota Serang26 Dilihat
    Layanan Digaliitsasi Pajak Rendah Pemina…

RSS Epaper Banten Raya

  • 27 Maret 2026
    Epaper Banten Raya ePaper Banten Raya adalah versi Koran Digital yang bisa diakses dengan komputer, laptop, tablet dan samartphone. LINK UNDUH PDF

FIGUR

  • Ritadi
    Kota Serang, Figur1422 Dilihat
    Cerita Keseharian Kepala DPMPTSP Kota Se…
  • ratu anita
    Figur, Kabupaten Pandeglang1369 Dilihat
    Ratu Anita, Koleksi 2.000 Golok Pusaka
  • Lurah Mesjid Priyayi Syarif
    Figur1270 Dilihat
    Lurah Mesjid Priyayi Syarif, Sempat Ingi…
  • IiP Sujatna
    Figur, Kabupaten Serang1255 Dilihat
    IiP Sujatna, Motivasi Pemuda Untuk Berta…
  • Lurah Ciwedus
    Figur, Kota Cilegon1222 Dilihat
    Suherman, Lurah Ciwedus Rajin Jumling
Bantenraya.co.id
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Instagram
  • Youtube
©2026 Banten Raya