28 Juni 2023 Apakah Hari Libur? Ini Pernyataan Terbaru SKB 3 Menteri, Termasuk Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Sebagian masyarakat Indonesia bertanya-tanya 28 Juni 2023 apakah hari libur?

Buat yang bingung 28 Juni 2023 apakah hari libur atau tidak, coba simak penjelasan di dalam artikel ini.

Di sini akan membahas lebih jelas terkait 28 Juni 2023 apakah hari libur atau tidak.

BACA JUGA: Lirik Lagu Sorry Seems to Be The Hardest Word oleh Blue ft Elton Jhon yang Dibawakan Putri Ariani di Ajang AGT 2023

Sebagaimana diketahui, awal Juni 2023 masyarakat Indonesia sudah disambut dengan libur panjang, mulai 1 Juni hingga 4 Juni.

Kemudian, pada bulan ini juga ada hari raya besar bagi umat Islam yakni hari raya Idul Adha.

Sampai saat ini, pemerintah belum dapat mengumumkan kapan Idul Adha 2023.

BACA JUGA: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023: Mega Mega Bollywood 83, Shiva, Vidya dan Imlie

Namun, apabila melihat kalender nasional 2023, Idul Adha ditetapkan pada Kamis 29 Juni 2023.

Sebab hal itu, sebagian bertanya apakah pada 28 Juni, sehari sebelum Idul Adha dijadikan hari libur?

Apabila merujuk pada keputusan SKB 3 Menteri, tahun ini libur nasional berjumlah 16 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari.

BACA JUGA: Bisa Tentukan Masa Depan Pembangunan Kota Cilegon Sampai 2045, Warga Wajib Isi Kuesioner Ini: Berikut Linknya

Libur nasional dan cuti bersama ini tercantum dalam kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Adapun tiga menteri yang menandatangani ialah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button