Trending

Buntut Viralnya Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua, Rozy Diperiksa Polda Banten

Sementara itu, Rozy Zay Hakiki mengaku konten yang beredar di media sosial itu tidaklah benar. Dirinya dan mertuanya tidak pernah melakukan perselingkuhan hingga melakukan persetubuhan. “Itu hanya ke salahpamaham saja,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika Rozi Jay Hakiki telah datang ke Mapolda Banten untuk melaporkan mantan istrinya karena telah membongkar aibnya hingga viral di media sosial. “Benar telah datang saudara RZ ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE,” katanya.

Shinto menambahkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh anggota SPKT, apa yang diadukan oleh Rozi belum memenuhi unsur tindak pidana. “Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” jelasnya.

Shinto mengungkapkan, kemudian Rozi diarahkan Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, untuk melakukan konsultasi atas aduannya tersebut. “RZ kemudian melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan menyampaikan lembar pengaduan didampingi oleh penasehat hukumnya,” ungkapnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button