Trending

Buruan Cek Rekening, Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji saat di Makkah sudah Ditransfer

BANTENRAYA.CO.ID – Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sudah berakhir. Ada lebih dari 700 jemaah haji Indonesia yang wafat pada musim haji tahun ini.

Kementerian Agama atau Kemenag telah menyiapkan perlindungan berupa asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Disiapkan juga asuransi bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat mengatakan, asuransi jemaah haji tahun ini sudah mulai dicairkan secara bertahap.

BACA JUGA : Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024, Cek Kesehatan Dulu baru Bisa Berangkat

Keluarga jemaah haji bisa mulai melakukan pengecekan ke rekening saat almarhum-almarhumah melakukan pelunasan biaya haji.

“Sampai Senin 7 Agustus 2023, biaya asuransi sudah ditransfer ke 301 rekening jemaah,” terang Saiful Mujab di Jakarta.

Menurutnya, penyaluran asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji ditransfer langsung ke rekening jemaah.

“Jadi, pencairan langsung ke rekening jemaah wafat yang digunakan saat melakukan pelunasan biaya haji di BPS Bipih sebelum mereka berangkat,” ujarnya.

BACA JUGA : Sakit, 76 Orang Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan Medis di Arab Saudi, Pihak Keluarga bisa Menghubungi KUH KJRI di Jeddah

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 775 jemaah haji yang wafat tahun ini.

Kata Saiful Mujab, saat ini Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah saat masih terus melakukan verifikasi data.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button