Trending

Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024, Cek Kesehatan Dulu baru Bisa Berangkat

BANTENRAYA.CO.ID – Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024.

Perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024 diantaranya, para jemaah haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan proses pelunasan.

Wacana perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024 untuk meminimalisir angka jemaah haji yang meninggal dunia karena sakit.

Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas membenarkan, perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024 penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan.

BACA JUGA : 357 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Badal Haji, Apa Itu Badal Haji

“Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi,” kata Menag.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman kemenag.go.id, Senin 7 Agustus 2023, perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024 itu akan dibahas bersama DPR.

“Ada catatan khusus yang saya kira penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses.

“Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan, sehingga sering kali petugas kita itu tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” katanya.

BACA JUGA : 712 Orang Jemaah Haji Indonesia Dilaporkan Wafat, Cek Datanya di Sini

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button