Trending

Buruh Desak Kenaikan UMK 10 Persen

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang Ujang Jumala mengatakan, paling lambat penetapan UMK akan dilakukan pada 30 Novemmber 2021. Karena itu penetapan dari Gunernur Banten terkait UMK Kota Serang bisa jadi akan sudah keluar sebelum tanggal itu.

Di lokasi terpisah, ribuan buruh dari berbagai federasi memblokir Gerbang Kawasan Industri Krakatau Steel, Kota Cilegon.Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Cilegon sebesar 13,50 persen dari  UMK 2021 sebesar Rp4.386.442,00.

Akibat aksi massa tersebut, akses ke Kawasan Industri Krakatau Steel dan Tol Cilegon Barat terhambat.Massa mengawali aksinya dari Kawasan Industri Ciwandan Kota Cilegon, kemudian bergerak ke Kawasan Industri Krakatau Steel.

Sekitar pukul 12.00, massa tiba di Simpang Kawasan Industri Krakatau Steel dan berorasi di tengah jalan, hingga sekitar pukul 13.15 aksi masih berlangsung. Massa yang memerjuangkan nasibnya tidak patah semangat meski mengalami di bawah guyuran hujan.

Orator dari Kasbi Cilegon Adi Ardian mengatakan, aksi massa dilakukan serempak di berbagai Kota di Indonesia. “Walikota Cilegon yang saat ini duduk, dipilih oleh rakyat Cilegon. Harusnya beliau melihat, bisa mendengar tuntutan buruh,” seru Adi.

Kata Adi, buruh merupakan penggerak roda perekonomian. Jalur lobi, jalur diskusi dalam pengusulan UMK dinilai tidak terbuka.”Kita kabarkan ke kawan-kawan, jika tuntutan tidak dikabulkan, kita turunkan massa yang lebih besar,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button