Buruh Tolak Nilai UMP Banten

Namun, upah buruh di wilayah Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang jauh lebih rendah dibandingkan upah buruh di daerah lain di Provinsi Banten.

Untuk itu perwakilan serikat buruh akan datang dan hadir ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten saat penetapan UMP dilakukan.

Related Articles

Namun kehadiran mereka bukan dalam rangka melakukan unjuk rasa, karena unjuk rasa baru akan digelar ketika pemerintah kabupaten kota menerapkan UMK yang tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Intan mengatakan, pihaknya tidak mau menggunakan PP 51 karena bila menggunakan itu secara otomatis kenaikan akan hanya 2,6 persen pada UMP.

Akhirnya Jalan Warung Jaud Kasemen Diperbaiki Dengan Cara Dibeton

Makannya buruh tak menggunakan PP 51 itu karena bila bicara jaring pengaman, yaitu UMP, maka akan terjadi disparitas upah terutama Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sangat jauh.

“Jadi kasian. Sedangkan kebutuhan hidup atau harga barang pokok yang ada di Lebak dan Pandeglang itu hampir sama saja dengan Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Tetapi nilai upah mereka di bawah Kabupaten Serang dan Kota Serang dan daerah lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemprov Banten akan mengumumkan penetapan UMP Banten tahun 2024 pada Selasa, 20 November 2023.

Besok Terakhir Loker Cepat Dengan Pendidikan SMK Dari Tenaris, Yang Minat Mari Disimak Infonya

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button