Trending

Cek Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Dokumen Berikut Gak Boleh Diskip

BANTENRAYA.CO.ID – Apakah anda salah satu orang yang tertarik mendaftar CPSN dan PPPK Tahun 2023?

Jika iya, wajib bagi anda menyimak syarat pendaftara CPNS dan PPPK Tahun 2023 berikut ini.

Sebelum mendaftarkan diri, tentunya penting bagi anda untuk mengetahui apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023.

BACA JUGA:Tinggal Klik! Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 8 Sub Indo, Bukan di Samehadaku, Anoboy dan Otakudesu

Proses seleksi CPNS melibatkan berbagai tahap, termasuk ujian tertulis, wawancara, dan evaluasi lainnya.

CPNS harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki pendidikan dan kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang dilamar serta memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

Berikut beberapa dokumen penting yang harus sudah kamu persiapkan dari sekarang.

BACA JUGA:Link Nonton Drakor The Escape of the Seven Sub Indo, Bukan di Bilibili, Dramaqu dan LK21

  • E-KTP;
  • Akta Kelahiran;
  • Surat Lamaran;
  • Surat Keterangan;
  • Ijazah Terakhir;
  • Foto 4×6.

Pendaftaran CPNS 2023 derencanakan akan dibuka pada Minggu, 17 September 2023.

Untuk formasi yang akan dibuka tahun ini totalnya juga mencapai 572.496 ASN, tentu ini akan menjadi persaingan yang luarbiasa.

BACA JUGA:Pasti Diskon! Kode Voucher Shopee Hari Ini Kamis, 14 September 2023, Ada Potongan hingga Rp500 Ribu serta Cashback Rp50 Ribu

Berikut syarat pendaftaran CPNS yang telah diatur berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button