Cek Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Dokumen Berikut Gak Boleh Diskip
BANTENRAYA.CO.ID – Apakah anda salah satu orang yang tertarik mendaftar CPSN dan PPPK Tahun 2023?
Jika iya, wajib bagi anda menyimak syarat pendaftara CPNS dan PPPK Tahun 2023 berikut ini.
Sebelum mendaftarkan diri, tentunya penting bagi anda untuk mengetahui apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023.
Proses seleksi CPNS melibatkan berbagai tahap, termasuk ujian tertulis, wawancara, dan evaluasi lainnya.
CPNS harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki pendidikan dan kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang dilamar serta memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.
Berikut beberapa dokumen penting yang harus sudah kamu persiapkan dari sekarang.
BACA JUGA:Link Nonton Drakor The Escape of the Seven Sub Indo, Bukan di Bilibili, Dramaqu dan LK21
- E-KTP;
- Akta Kelahiran;
- Surat Lamaran;
- Surat Keterangan;
- Ijazah Terakhir;
- Foto 4×6.
Pendaftaran CPNS 2023 derencanakan akan dibuka pada Minggu, 17 September 2023.
Untuk formasi yang akan dibuka tahun ini totalnya juga mencapai 572.496 ASN, tentu ini akan menjadi persaingan yang luarbiasa.
Berikut syarat pendaftaran CPNS yang telah diatur berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019