Trending

Contoh Naskah Khutbah Jumat Bahasa Indonesia Serta Donwload PDF Tentang 4 Larangan Jual Beli

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Kami wasiatkan kepada diri kami, juga kepada jamaah sekalian, untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wajalla. Sebab, hanya dengan takwa yang menghujam kuat dalam sanubari kita inilah, kita mendapatkan jaminan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak.

وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ

“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Syariat Islam terdiri dari dua unsur: ibadah dan muamalah.

Ibadah adalah setiap aktivitas atau amalan yang terjadi antara manusia dengan Allah ‘azza wajalla. Seperti shalat, shiyam atau puasa, zakat, haji, nazar, menaati perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya, dan sebagainya.

Sedangkan muamalah adalah setiap aktivitas atau amalan yang terjadi antara manusia satu dengan manusia yang lain. Contohnya, muamalah dalam jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan semisalnya.

Setiap muslim dituntut agar setiap ibadah yang ia lakukan, muamalah yang ia jalankan, selalu lurus sesuai dengan manhaj yang Allah ‘azza wajalla perintahkan dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelaskan.

Dalam hal ibadah, setiap muslim dituntut untuk senantiasa giat melaksanakan ibadah-ibadah baik yang hukumnya sunnah, terlebih lagi ibadah yang hukumnya wajib.

Setiap muslim dituntut untuk melaksanakannya dengan sesempurna mungkin; memenuhi syarat dan rukunnya, menepati waktu pelaksanaannya, dan menyempurnakan proses pengamalannya.

Semuanya itu, hanya dapat dilakukan jika setiap muslim memiliki bekal ilmu yang cukup tentang berbagai macam bentuk ibadah yang Allah ‘azza wajalla dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perintahkan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button