Trending

Contoh Naskah Khutbah Jumat Bahasa Indonesia Serta Donwload PDF Tentang 4 Larangan Jual Beli

Jamaah shalat Jumat rahimakumullah,

Larangan Ketiga: Janji dan Sumpah Palsu

Larangan dalam jual beli yang ketiga adalah kebiasaan membuat janji dan sumpah palsu.

Janji dan sumpah palsu dalam jual beli sering kita dapati dilakukan oleh penjual di pasar-pasar.

Para penjual memberikan janji-janji dan melakukan sumpah palsu dengan harapan barang dagangan mereka laris terjual.

Tindakan yang telah mereka lakukan ini adalah tindakan yang keji dan tercela.

Bahkan, karena dorongan hawa nafsunya untuk segera mendapat keuntungan yang melimpah, mereka melakukan perbuatan buruk tersebut atas dasar sama-sama tahu bahwa tindakan seperti itu sebenarnya dilarang oleh syariat Islam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan peringatan keras kepada mereka yang lisannya ringan untuk memberikan janji dan sumpah palsu.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.”

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengulangnya tiga kali.”

Kemudian Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata lagi,

خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟

“Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda,

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya’), dan orang yang membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu,” (HR. Muslim)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button