Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Damkar Lebak Tambah Dua Pos Pemadam Kebakaran

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak menambah Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Lebak di wilayah Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cipanas. Bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam memperluas Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) untuk mempercepat penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak, Dartim menyampaikan bahwa dengan penambahan 2 posko pelayanan tersebut merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

Related Articles

“Alhamdulillah pos bertambah, jadi petugas Damkar Lebak bisa lebih sigap ketika ada masyarakat Lebak yang memerlukan bantuan,” katanya kepada Bantenraya.co.id, Senin 1 Mei 2023.

BACA JUGA : Viral Vidio Perempuan Hampir Terjatuh di Menara Pandang Pantai Bagedur, Disbudpar Lebak Berikan Peringatan ke Pengelola Wisata 

Ia mengungkapkan, dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran ini masyarakat dapat terbantu. Menurutnya, bertambahnya pos mampu meningkat efektivitas pelayanan Damkar.

“Adanya penambahah pos bisa lebih mengefisiensikan pelayanan dalam  membantu masyarakat, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran,” ungkap Kepala.

BACA JUGA : 5 Destinasi Wisata Di Lebak, Tempat Rekomendasi Terbaik Buat Ngajak Liburan Bareng Keluarga

Dartim menambahkan, bahwa pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button