Trending

Dana Cadangan Pilgub 2024 Dianggarkan di APBD 2023

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengalokasikan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024 pada APBD murni tahun 2023. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Al Muktabar dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 20 September 2022.

Semula, Pemprov Banten dana cadangan Pilgub Banten akan dialokasikan dalam tiga tahun penganggaran, yaitu pada tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024. Penganggaran pada tahun 2022 seyogyanya dianggarkan dalam APBD perubahan. Rencana semula, penganggaran di tahun 2022 akan dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar lebih.

Al Muktabar mengatakan, sesuai dengan aturan dan arah dari pemerintah pusat anggaran untuk Pilgub Banten harus dianggarkan pada APBD murni dan tidak boleh pada APBD perubahan. Karena itu, anggaran untuk Pilgub Banten yang semula akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2022 batal dilakukan. Sebagai gantinya, Pemprov Banten akan menganggarkan alokasi dana cadangan untuk Pilgub Banten itu pada anggaran murni tahun 2023.

“Sesuai arahan Kemendagri kita anggarkan di murni,” katanya.

Al Muktabar menyatakan, dana cadangan Pilgub Banten ditempatkan di APBD murni. Saat ini, review dana cadangan juga sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Anggaran akan dialokasikan selama dua tahun pada 2023 dan 2024. “Dua tahun anggaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk nilai dana cadangan Pilgub Banten, masih sama seperti yang sudah disepekati sebelumnya. Anggaran paling banyak akan dialokasikan untuk dua penyelenggara Pemilu, yaitu KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button