SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, menggeruduk kantor Walikota di Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis (3/11/22).
Kedatangan ratusan warga Kantin ini untuk mempertanyakan terkait rencana Pemkot Serang merelokasi warga Lingkungan Kantin.
Relokasi warga Kantin sendiri bagian dari revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang yang tengah dilaksanakan tahun 2022.
Salah seorang tokoh masyarakat Lingkungan Kantin, Yudi mengatakan, kedatangan masyarakat ke kantor Walikota untuk silaturahmi dengan Walikota Serang Syafrudin.
“Intinya warga dari kantin mau silaturahmi sama walikota, anak kepada orangtua,” ujar Yudi kepada Banten Raya, ditemui di Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis (3/11/2022).
Yudi menuturkan, pihaknya datang ke Puspemkot Serang untuk mempertanyakan kepada Walikota Serang, lantaran warga Lingkungan Kantin akan direlokasi.
“Belum pernah duduk bareng. Ngobrol bareng kok tiba-tiba direlokasi,” tutur dia.
Yudi mengaku selama ini warga Kantin belum pernah ada komunikasi terkait rencana relokasi.
Yudi menyebutkan, ada beberapa keinginan masyarakat Kantin terkait rencana relokasi. Pertama penuhi segala bentuk hak dasar warga Kantin, kedua ganti kerugian terhadap bangunan yang dibangun oleh warga Kantin, ketiga pikirkan usaha yang hilang akibat dampak penggusuran dan relokasi.
“Terakhir pikirkan pendidikan anak warga Kantin yang terdampak relokasi,” ungkap Yudi.
Keinginan warga Kantin beraudiensi dengan Walikota pun kandas. Ratusan warga Kantin hanya beraudiensi dengan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo.
“Rencananya Senin jam 10 pagi. Kami ke sini lagi. Ini baru dibawa seperempatnya. Mungkin kalau buat Senin bawa perwakilan aja,” katanya.
Sementara itu, Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan rencana audiensi warga Kantin dengan Walikota Syafrudin awal pekan depan.
“Sudah jadwalkan hari Senin sebetulnya, cuma karena teman-teman ini ingin minta kejelasan, sehingga langsung datang ke sini,” katanya.
Menurut Subagyo, Pemkot Serang berkeinginan masyarakat Kantin tidak terdzolimi, karena sebetulnya masyarakat pun sudah tahu bahwa lahan yang ditempati saat ini adalah tanah wakaf milik Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh.
Meski demikian, Pemkot Serang tetap ingin memanusiakan warganya dengan cara menggelar dialog untuk mencari solusi agar masyarakat Kantin bisa direlokasi.
“Mudah-mudahan pindahnya juga dengan kesediaan sendiri. Nggak harus dengan upaya paksa, dan dengan kekerasan, tapi mudah-mudahan mereka menyadari sendiri bisa pindah dengan mandiri,” katanya.
Terkait salah satu keinginan warga Kantin bangunan rumah yang dibangun ditanggung Pemkot Serang, menurut Subagyo, hal itu yang mungkin nanti bisa dikomunikasikan.
“Kalau berbicara tentang hak dan keinginan, itukan satu hal yang mungkin nanti bisa dikomunikasikan,” ucapnya.
Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Dialog kan tidak satu arah. Masyarakat menyampaikan kita juga menyampaikan.
Kita menyampaikan programnya misalnya kemampuan keuangan kita hanya seperti ini. Itu juga kan bisa saling mengisi, saling dipahami. Kalau memaksakan harus ada rumah kan nggak bisa,” terang dia. (harir)