Dewan Minta Kepala Samsat Dievaluasi

Dewan Minta Kepala Samsat Dievaluasi
Bayar Pajak: Masyarakat antre membayar pajak di Samsat, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Kinerja pengelolaan pajak daerah di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menilai penerimaan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih belum maksimal, meski potensi pajak di Banten dinilai cukup besar.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Banten meminta Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Kepala UPT Samsat di Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah penetapan target penerimaan pajak yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada potensi riil di lapangan.

BACA JUGA : 26 Tahun Provinsi Banten, Pembangunan Merata Untuk Semua

Menurutnya, target yang selama ini ditetapkan cenderung mengacu pada pencapaian pada bulan atau periode yang sama pada tahun sebelumnya, bukan berdasarkan pemetaan menyeluruh terhadap potensi pajak yang tersedia.

“Ini kurang optimal, kurang maksimal kinerjanya. Jadi target itu ditentukan pencapaian bulan berjalan tahun lalu, bukan berdasarkan potensinya. Ini lah yang menurut saya kurang optimal ya,” ujar Dede, Senin (5 Oktober 2026).

Dede menilai, kondisi tersebut membutuhkan pembenahan dari perangkat daerah yang memiliki tugas mengelola pendapatan.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan tidak cukup hanya dengan menetapkan target, tetapi juga membutuhkan inovasi, jemput bola, serta edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA : Budi Rustandi Puji Sinergi Program Bang Andra

“Ya ini kurang kerja keras, kurang inovasi, kurang jemput bola, kurang edukasi.

Saya kira yang perlu dibenahi, yang perlu diperbaiki, kita paham situasi ekonomi lagi kurang baik, tapi kalau bisa kalau semuanya geraknya bisa dioptimalkan, harusnya potensi pajak bisa tergali lebih besar daripada hari ini.

Karena potensi pajak berdasarkan data yang dimiliki cukup tinggi,” katanya.

Oleh karena itu, Dede mendorong adanya mekanisme penghargaan dan sanksi bagi kepala UPT Samsat berdasarkan pencapaian target yang diberikan.

BACA JUGA : Kades Desak Bawaslu Awasi Pilkades 

Ia menilai target seharusnya disusun berdasarkan potensi masing-masing wilayah sehingga kinerja setiap kepala Samsat dapat diukur secara lebih objektif.

“Harusnya Kepala Bapenda itu berani menargetkan sesuai dengan potensi yang dimiliki kepada seluruh Kepala Samsat.

Bagi yang mencapai target kasih reward, yang nggak mencapai target harusnya dirotasi, harusnya dikasih sanksi,” tegasnya.

Menurut Dede, evaluasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mendorong seluruh jajaran Samsat bekerja lebih maksimal dalam menggali potensi penerimaan pajak.

BACA JUGA : 31 Ribu Warga Banten TBC

Ia bahkan menyebut bentuk sanksi dapat berupa rotasi hingga penghentian pemberian insentif apabila target yang telah ditetapkan tidak tercapai.

“Harusnya bagi yang mencapai target kasih reward, yang tidak mencapai target kasih punishment, dirotasi atau tidak dibayarkan insentifnya misalnya, harus seperti itu,” ujarnya.

Terkait kinerja Kepala Bapenda, Dede menyerahkan sepenuhnya mekanisme evaluasinya kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Ia menilai posisi kepala Samsat berada di bawah Bapenda sehingga evaluasi terhadap kinerja kepala Samsat dapat dilakukan melalui internal organisasi tersebut.

BACA JUGA : Pemkot Serang Siapkan Rp7 Miliar untuk Honorarium

“Itu mah urusan Pak Gubernur lah ya (untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda Banten) itu mah. Tapi kalau Kepala Samsat harusnya kan ada di bawah Bapenda,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memberikan pandangan berbeda mengenai kondisi penerimaan daerah.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini membuat peningkatan pendapatan daerah menjadi tantangan, sehingga persoalan tersebut tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan siapa yang menjabat sebagai Kepala Bapenda.

“Siapapun Kepala Bapenda-nya lagi begini enggak bisa, enggak bisa disulap. Ini juga sebetulnya Kepala Bapenda ini lagi nguras otak gitu loh, supaya pendapatan naik.

BACA JUGA : Kades Desak Bawaslu Awasi Pilkades 

Tadi saya lihat kalau daerah lain berkurangnya bisa Rp2 sampai 3 triliun, kalau kita hanya Rp300 miliar sekian,” ujar Dimyati.

Dimyati menilai, kondisi penerimaan Banten perlu dilihat secara komparatif dengan daerah lain. Ia menyebut angka penurunan pendapatan Banten masih lebih kecil dibandingkan sejumlah provinsi lain.

“Itu kan menurut saya tadi yang saya sampaikan, ini optimismenya bagus. Coba lihat Jawa Barat berapa triliun? Coba Jawa Timur berapa triliun kurangnya? Tapi kalau Banten masih kecil di bawah setengah triliun, itu kecil.

Coba bandingkan deh, komparatif. Ini persoalannya karena tadi, kendaraan di lapangan, kendaraan listrik sudah mulai banyak dan bebas pajak,” katanya. (raffi)

 

Pos terkait