Trending

Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BANTENRAYA.CO.ID – Pengamat politik, Rocky Gerung kembali harus berusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa 1 Agustus 2023.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa ia telah menerima laporan terkait hal tersebut.

BACA JUGA: 10 Destinasi Wisata Dunia Terbaik dan Terpopuler 2023 yang Wajib Dikunjungi

Adapun pihak yang melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya adalah Relawan Indonesia Bersatu.

Tidak hanya Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun juga dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, hari ini.

BACA JUGA: Dijamin Heboh! 10 Ide Lomba 17 Agustusan yang Seru dan Kocak, Semua Orang Pengen Ikutan

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan bahwa Rocky telah menimbulkan kegaduhan dari pernyataannya yang diduga menghina Jokowi.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button