Diklaim Pihak Mengaku Ahli Waris, Pemkab Serang Tegaskan SDN 4 Anyer Dibangun di Tanah Bengkok
“Kita sedang mengklarifikasi apakah dokumen yang mereka miliki itu menunjukkan lokasi di situ (SDN 4 Anyer-red),” ungkapnya.
“Kami sedang mencari rujukan baik dokumen maupun informasi,” paparnya.
BACA JUGA:Â 83 Pejabat Dilantik, Sekda Pandeglang Minta Pejabat Baru Tingkatan Kinerja
Untuk mencegah adanya penyegelan sekolah yang dilakukan pihak lain, BPKAD sedang mengupayakan penyertifikatan termasuk seluruh aset milik Pemkab Serang.
“Tanah-tanah Pemkab Serang yang sudah bersertifikat hak pakai kurang lebih 24 persen,” ungkapnya.
Batu Besar Masih Belum Dibersihkan
Terpisah, Camat Anyer Imron Ruhyadi mengatakan, saat ini batu-batu besar yang ada di pintu masuk gerbang sekolah masih ada dan belum dibersihkan seluruhnya.
“Tadinya sudah mau kita bersihkan tapi kita menunggu arahan dari pihak Polres Cilegon setelah kita mengirimkan surat ke Polres,” ujarnya.***