Trending

Disimpan di Kantor Satpol PP, Ratusan Botol Miras di Kabupaten Serang Disita dari Toko Jamu

Terkait dengan pedaganganya sendiri, lanjut Yogi, pihaknya telah meminta mereka untuk datang ke kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk dimintasi keterangan.

“Jenis mirasnya ada anggur merah, anggur putih, anggur kolesom, dan anggur merah merek Kawa-Kawa,” tuturnya.

Related Articles

BACA JUGA: THM DN New Star di JLS Hanya Disegel

Sementara itu, Sekretaris Camat Kramatwatu Mamak Abror mengungkapkan, razia miras digelar karena ada laporan dari warga terkait dengan peredaran miras di wilayahnya.

“Kegiatan razia miras ini ke depan rutin digelar karena masih banyak toko-toko jamu di wilayah Kramatwatu,” katanya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button