Trending

DITAHAN! Asda 2 Pemkot Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Pasar Grogol

BANTENRAYA.CO.ID – Kejari Cilegon menahan Asda 2 Pemkot Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana dalam kasus dugaan kasus korupsi Pasar Grogol Kota Cilegon.

Dikrie sebelumnya adalah Kepala Disperindag Kota Cilegon saat proyek Pasar Grogol berlangsung di tahun 2018.

Dugaan korupsi Pasar Grogol Kota Cilegon diusut Kejari Cilegon sejak 9 Desember 2022.

BACA JUGA : Astagfirullah, Buruh di Serang Tewas Kecelakaan Hingga Bayinya Keluar Dari Kandungan

Selain Dikrie, Kejari Cilegon menetapkan dua tersangka lain.

Mereka adalah mantan pegawai Disperindag Kota Cilegon BA atau Bagus Ardhanto yang berlaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Pihak swasta berinisial SES.

Ketiganya ditahan di Rutan Klas IIB Serang.

BACA JUGA : 5 Rekomendasi Hotel Murah di Kupang Rp100 Ribuan, Fasilitas Kolam Renang Sudah Tersedia

Kasi Pidsus Kejari Cilegon Muhammad Ansari mengatakan, pada Selasa 9 Mei 2023 Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Grogol Tahun Anggaran 2018.

“Sesuai dengan Surat Perintah Pendidikan kami yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon nomor Print 07/m.6.15/fd.1/12/22 2022 tanggal 9 Desember 2022 dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan 3 orang tersangka,” kata Ansari kepada awak media.

Kata Ansari, 3 orang tersangka dengan inisial TDM yang pada saat itu menjabat pelaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Cilegon tahun 2018 dan juga selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Grogol.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button