Ikut Mendampingi Penyaluran Dana ZIS, Kejaksaan Yakinkan Masyarakat, Baznas Cilegon Akan Selalu Amanah

b07187b0 84b6 425d 8388 a89700d866b4 scaled
Baznas Kota Cilegon didampingi Kejari Cilegon menyerahkan dana ZIS senilai Rp689.650.000 di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil pada Selasa, 17 Juni 2025.

BANTEN RAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengawal langsung penyaluran
dana zakat, infak, dan sedekah atau ZIS senilai Rp689.650.000 di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil pada Selasa, 17 Juni 2025.

Tindakan tersebut untuk memastikan penyaluran dana ZIS yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Cilegon benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

BACA JUGA : Baznas Cilegon Telah Tuntaskan Amanah Pendistribusian Daging Kurban

Bacaan Lainnya

Penyaluran dana ZIS senilai Rp689.650.000 dilakukan secara bertahap kepada 1.376 penerima manfaat di 43 kelurahan yang ada di 8 kecamatan.

Untuk tahap pertama, penyaluran dilakukan kepada 224 anak yatim piatu dari tujuh kelurahan di Kecamatan Citangkil senilai Rp112 juta.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa santunan kepada anak yatim kaum dhuafa dari Baznas Cilegon sampai kepada yang berhak karena dana tersebut merupakan amanah yang harus disampaikan dari para muzaki,” kata Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti kepada bantenraya.co.id.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan pihaknya adalah bentuk tanggung jawab terhadap pengawalan dana ZIS sitaan yang sudah diserahkan kembali ke pihak Baznas Cilegon.

“Jadi untuk masyarakat Kota Cilegon jangan ragu bahwa Baznas itu nantinya akan selalu amanah karena kami akan selalu mendampingi penyaluran dana ZIS di Baznas,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 3 Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Kota Cilegon Bambang Widiyatmoko mengatakan, Baznas komitmen menjadi lebih baik sebagai penyampai amanah dari masyarakat.

“Kami merasa sangat senang jika pihak kejaksaan bersedia memberikan pendampingan saat penyaluran dana ZIS. Ini menjadi komitmen kami untuk selalu amanah dalam menyampaikan dana ZIS kepada penerima manfaat,” ujarnya.

BACA JUGA : Baznas Wujudkan Harapan Satu Keluarga Satu Sarjana

Bambang menjelaskan, semua dana sitaan ZIS yang dikembalikan ke Baznas akan segera disalurkan secepatnya kepada penerima yang benar-benar berhak.

“Di Warnasari ini tahap awal, karena tadinya ingin digelar di Kecamatan Cilegon tapi ternyata Kecamatan Citangkil yang lebih siap duluan,” ucapnya. ***

Pos terkait