Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Pria Cabuli Anak Tetangga
Dalam pemeriksaan, Andi menegaskan bahwa pelaku tak membantah jika dirinya telah menyetubuhi korban.
140 Lapak Disiapkan Pemkot Serang Untuk Berjualan Takjil Ramadan di Pasar Lama
Perbuatan bejat itu, terpaksa dilakukan tersangka lantaran tidak kuat menahan nafsu karena lama ditinggal isteri merantau.
“Tidak kuat menahan birahi karena lama ditinggal istri bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Andi menjelaskan, dalam kasus ini tersangka SA akan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun
2016 tentang perlindungan anak tentang pelecehan seksual terhadap anak anak di bawah umur. “Untuk ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (darjat)