Ditolak Warga, Sekmat Padarincang Ditarik ke BKPSDM Kabupaten Serang

Screenshot 20230616 202407 WhatsApp
Leaflet seruan menolak Asalahudin sebagai Camat Padarincang. (Sumber foto: Ikmaludin).

BANTENRAYA.CO.ID – Warga Padarincang, Kabupaten Serang menolak mutasi Aslahudin dari Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang menjadi Sekmat Padarincang.

Warga menolak Aslahudin menjadi Sekmat Padarincang karena yang bersangkutan diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswa SMK.

Penolakan terhadap Sekmat Padarincang itu disampaikan warga Padarincang kepada Bupati Serang Rt Tatu Chasanah yang langsung direspon oleh bupati.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jadi Bacaleg Partai Garuda, Anggota PPS di Kabupaten Serang Diberhentikan

Aslahudin yang baru dilantik pada Senin 29 Mei 2023 itu ditarik ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penarikan Aslahudin ke BKPSDM selain untuk dilakukan pembinaan juga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga Kecamatan Padarincang Ikmaludin mengatakan, informasi mengenai Aslahudin melakukan tindakan asusila saat menjadi Sekmat Carenang jadi pembicaraan warga.

“Warga menolak Sekmat yang baru dan sudah disampaikan ke Ibu Bupati Alhamdulillah langsung direspon,” ujarnya kepada Bantenraya.co.id, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA: Siapkan Tas, Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Serang Rp2,4 Miliar Cair Pekan Depan

Bahkan, beberapa warga mendatangi kantor Kecamatan Padarincang untuk menyampaikan keberatan kepada pihak kecamatan.

“Tadinya warga pada mau turun ke kantor kecamatan tapi karena keluhan warga langsung direspon jadinya hanya beberapa orang saja yang ke kecamatan,” katanya.

Dalam surat perintah Nomor:800/1042/MPASN yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Serang ditunjukkan kepada Aslahudin menyebutkan sebagai berikut:

1. Terhitung mulai tanggal 16 Juni 2023 bertugas sementara di kantor BKPSDM Kabupaten Serang dalam rangka pemeriksaan pegawai sampai keluarnya putusan hukum disiplin.

2. Hal-hal terkait penyelenggaraan tugas sebagai Sekretaris Camat Padarincang tetap dilaksanakan menyesuaikan dengan kebutuhan dministrasi.

BACA JUGA: Lima Kecamatan di Kabupaten Serang Rawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman membenarkan jika Aslahudin ditarik ke kantor BKPSDM Kabupaten Serang.

“Iya betul ditahan di BKPSDM lagi diperiksa. Jabatan dia tetap sebagai Sekmat Padarincang,” katanya.

Ia menjelaskan, ditempatkannya Aslahudin di BKPSDM agar yang bersangkutan tidak bekerja di kantor Kecamatan Padarincang

“Jadi enggak ke sana (kantor kecamatan-red) khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ada penolakan masyarakat dan sebagainya,” ungkapnya.

Surtaman menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk memutuskan sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Aslahudin.

“Di BKPSDM sampai jatuh hukuman disiplin. Nanti hukuman disiplinnya apa dilihat dari hasil pemeriksaan, non job (penurunan jabatan) atau seperti apa,” tuturnya.

Untuk diketahui, Aslahudin yang merupakan mantan Sekmat Carenang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa SMK yang sedang melaksanakan PPL.

Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Maret 2023 lalu. Saat ini kasus tersebu dilaprokan ke Polres Serang oleh korban berinisial FT (17).***

Pos terkait