Trending

Lima Kecamatan di Kabupaten Serang Rawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BANTENRAYA.CO.ID – Lima kecamatan di Kabupaten Serang dikategorikan masuk kecamatan rawan kekerasan perempuan dan anak.

Lima Kecamatan yang dikategorikan rawan kekerasan perempuan dan anak yakni Kecamatan Tanara, Mancak, Ciruas, Cikande, dan Kecamatan Cinangka.

Related Articles

Adapun alasan lima kecamatan tersebut dikategorikan sebagai kecamatan rawan kekerasan perempuan dan anak karena kasusnya paling tinggi.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Seksual, 440 Anak di Banten Dicabuli

Kepala Unit Pelaksana Teknis Derah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Irma Iryuningsih mengatakan, pihaknya mencatat lima kecamatan tersebut paling tinggi kasus kekerasan sampai dengan April tahun ini.

“Untuk Kecamatan Tanara ada tiga kasus, Mancak tiga kasus, Ciruas dua kasus, Cikande dua kasus, dan Cinangka dua kasus,” ujarnya, Senin 12 Juni 2023.

Sedangkan total kasus kekerasan sampai dengan akhir April mencapai 22 kasus yang terdiri dari lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan 17 kasus kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Anak Marak, Puluhan Anak Lebak Kampanyekan Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual

“Jumlah 22 kasus kekerasan itu tersebar di 15 kecamatan. Ada kekerasan seksual dan kekerasan fisik,” ungkapnya.

Terpisah, Satuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Muhammad Fariz Wajdi mengaku, pihaknya mencatat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Serang sampai dengan Juni ini sudah di atas 20 kasus.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button