Dituding Pelacur, Siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff Malah Kena Pasal Berlapis karena Kritik Pemkot dan Walikota Jambi

Syarifah Fadiyah Alkaff
Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP Jambi dikabarkan sedang bertemu dengan pihak Pemkot Jambi, hari ini, selasa 5 Juni 2023. (Twitter @PartaiSocmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Syarifah Fadiyah Alkaff yang viral di media sosial adalah seorang siswi SMPN 1 Jambi yang melaporkan tindakan pelecehan di media sosial yang dilakukan Debi Ceper, Influencer Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Sayangnya laporan Syarifah Fadiyah Alkaff malah berujung terkena pasal berlapis karena ia kritikannya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Walikota Jambi.

Menurut keterangan Syarifah Fadiyah Alkaff dalam video yang berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, ia datang memenuhi panggilan tim Polda Jambi pada hari Jumat 2 Juni 2023 atas kasus yang ia laporkan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Series YOLO You Only Live Once Episode 4: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Full HD Bukan Rebahin dan LK21

Saat tiba di Polda Jambi, Syarifah bertemu dengan pengacara yang disediakan Pemkot Jambi terkait laporannya terhadap Debi Ceper yang telah menudingnya sebagai pelacur.

Siapa sangka, Syarifah malah datang sebafai terlapor oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi.

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ucap Syarifa Fadiyah Alkaff, sebagaimana video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Minggu 4 Juni 2023.

BACA JUGA: Ini Jadwal Film Di XXI Solo Square Pada 4 Juni 2023, Akan Tayang Film Jin Khodam Sampai Hati Suhita

“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambung Syarifah.

Datang sebagai terlapor, Syarifah dilaporkan atas video-videonya yang telah mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, bahkan ia dikenakan pasal berlapis.

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” ungkapnya.

BACA JUGA: JADWAL FILM di XXI Solo Grand Mall Hari ini 4 Juni 2023, ada Spirit Doll hingga Fast X

Kritikan yang dilontarkan siswi SMP Jambi ini untuk memperjuangkan hak neneknya seorang pejuang kemerdekaan RI yang rumahnya diganggu oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

“Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” tuturnya.

“Selama hampir 10 tahun di mana perusahaan China dan Walikota Jambi, Syarif Fasha sudah bekerjasama dengan MoU Surat Nomor 02/PKS/HKU/2019,” lanjutnya.

BACA JUGA: Pesan Moral yang Terkandung Dalam Novel Mozachiko Karya Poppi Pertiwi Series WeTV yang Berujung Sad Ending!

Lantaran kritikannya, Syarifah diserang Influencer Walikota Jambi, Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur.

“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Sementara itu, akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah video Syarifah itu menyatakan mendukung perjuangan siswi SMP tersebut.

BACA JUGA: Lirik Lagu Tega dari Tiara Andini, untuk Mantan Kekasih Terakhirnya?

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan utk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yg heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.

Kemudian, akun Twitter @PartaiSocmed menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendiri.

“Kami tdk akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bgm dgn kalian?” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.***

Pos terkait