DPMPTSP Cilegon Diapresiasi Kalangan Industri Berkat Dampingi Pengurusan Perizinan

Tanpa Judul
Kepala DPMPTSP Cilegon Hayati Nufus berbincang dengan perwakilan PT Growth Java Industry usai mendapatkan pendampingan pengurusan izin saat kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar di Hotel Aston Cilegon, Senin, 4 Desember 2023.

BANTEN RAYA.CO.ID – Helpdesk validasi pemenuhan komitmen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan perizinan dasar yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mendapat apresiasi dan respon positif dari kalangan industri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon pada Senin, 4 Desember 2023 dan Selasa, 5 Desember 2023 tersebut, merupakan wujud komitmen DPMPTSP Cilegon dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan perusahaan.

BACA JUGA : Inovasi Jempol dan Kontan Antarkan DPMPTSP Kota Cilegon Raih Penghargaan dari Pemprov Banten

Project Manager PT Growth Java Industry Ricky Suryanto mengatakan, helpdesk perizinan dari DPMPTSP Cilegon sangat mempermudah pihaknya dalam mengurus maupun melengkapi perizinan karena informasinya sangat terbuka dan pelayanan yang diberikan cukup baik.

“Apa yang kami kurang mengerti bisa dikonsultasikan di sini, kemudian data-data kami yang kurang lengkap bisa diinfokan jadi kami bisa segera melengkapinya,” katanya.

“Tapi sampai saat ini perizinan perusahaan kami sebenarnya sudah lengkap hanya ada tambahan sedikit yang sifatnya melengkapi saja,” sambung Ricky.

General Affair Supervisor PT Lotte Chemical Cahyo Ahdiyatman menyatakan, sangat mengapresiasi upaya jemput bola dari DPMPTSP Cilegon yang telah membuka pelayanan helpdesk bagi perusahaan yang ingin melengkapi atau membuat perizinan dasar dan PBG.

“Kegiatan helpdesk perizinan ini sangat membantu, kami dari pihak industri merasa diperhatikan, bahkan kami bisa sharing dan konsultasi menanyakan langsung apa yang harus kami lengkapi terkait perizinan. Semoga kedepannya kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan,” katanya.

Perwakilan PT Dover Chemical Rahmat mengaku sangat senang dengan adanya pendampingan yang diberikan DPMPTSP Cilegon karena dengan begitu pihaknya merasa diingatkan terkait perizinan yang harus dilengkapi.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, (helpdesk perizinan-red) karena dengan begini kami bisa tau perizinan apa saja yang belum kami urus atau lengkapi. Sebelumnya mungkin kami belum tau apa saja yang harus diperbarui atau mungkin harus kami lengkapi terkait perizinan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hj Hayati Nufus mengatakan, kegiatan helpdesk validasi pemenuhan komitmen PBG dan perizinan dasar tersebut bertujuan agar perusahaan lebih tertib administrasi terkait dasar perizinan berusaha di Kota Cilegon.

“Kami memberikan pendampingan bagi perusahaan atau industri dalam mengurus perizinan secara online. Satu perusahaan kami layani dengan satu petugas,” katanya.

Hayati menjelaskan, kegiatan pendampingan pengurusan perizinan dilakukan agar perusahaan-perusahaan tidak ada lagi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan perizinan secara online.

“Dengan adanya perizinan yang sudah lengkap tentu bisa mempermudah dan mempercepat perusahaan dalam melakukan proses produksi,” ucapnya.

Hayati mengungkapkan, pendampingan pengurusan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Cilegon merupakan salah satu strategi percepatan investasi supaya bisa menambah pertumbuhan perekonomian di Kota Cilegon.

“Inilah alasan kami mengapa kami memberikan pelayanan yang cepat dan prima. Mengurus perizinan secara online tidak boleh salah maka dari itu kami selalu siap memberikan pendampingan,” katanya.

Hayati mengungkapkan, kegiatan pendampingan pembuatan PBG dan perizinan dasar lainnya dilaksanakan dua hari dengan maksud agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami lakukan bertahap. Ada 80 perusahaan yang diundang. Hari pertama (Senin, 4 Desember 2023) kami melayani 40 perusahaan dan hari berikutnya (Selasa, 5 Desember 2023) 40 perusahaan,” katanya.

“Selanjut jika dalam dua hari belum terpenuhi, kami membuka pelayanan di MPP. Kami siap Melani kapan saja dan memberikan ruangan khusus bagi perusahaan yang inging berkonsultasi atau ingin didampingi dalam pengisian sistem perizinan secara online,” sambung Hayati.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Cilegon Luhut Malau menambahkan, target dalam helpdesk pendampingan pengurusan PBG dan perizinan dasar lainnya tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang belum memiliki izin sama sekali melainkan diperuntukkan juga bagi perusahaan yang berpotensi melakukan perluasan terkait bangunan gedung atau pabrik.

“Ketika mereka melakukan perluasan gedung maka harus memiliki substansi perizinan dasar yang tiga yaitu PBG, PKKPR, dan persetujuan lingkungan. Jadi kita pastikan kalau perusahaan melakukan hal tersebut sudah memiliki yang tiga ini,” ujarnya.

Luhut mengaku pihaknya akan memberikan lembar verifikasi saat melakukan pendampingan.

“Kira-kira nnti di lapangan (kegiatan helpdesk) akan kami tanyakan mana dan apa saja perizinan yang mereka punya dan bagaimana rekomendasi dari kita,” katanya.

“Misalkan nanti ditemukan ada bangunan gedung, ternyata belum ada perizinan dasarnya nnti kita akan berikan rekomendasi yang harus diurus ataupun izinnya sudah ada tapi belum dilakukan pemutakhiran terhadap surat keterangan tata kota atau siteplane-nya kita akan lengkapi terlebih dahulu,” sambung Luhut.

Dengan kata lain, Luhut menerangkan sebelum mengurus perizinan dasar maka lebih dulu melengkapi persyaratan untuk membuat perizinan dasarnya.

“Kita akan melengkapi semua, mana nih perusahaan yang akan segera kita inventarisir agar kedepan lebih tertib administrasi,” ujarnya. ***

Pos terkait