Trending

DPRD Ingatkan PPDB Jangan Amburadul Lagi

sERANG, BANTEN RAYA – DPRD Provinsi Banten meminta agar Pemprov Banten tak lagi kecele terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 yang akan dibuka mulai 15 Juni mendatang. Meski kini telah mengubah teknis jaringan pendaftaran daring namun tetap diperlukan persiapan matang guna menghadapi persoalan yang tak terprediksi.

Demikian terungkap dalam audiensi antara Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis 2 Mei 2022.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, ada perubahan menarik dari pelaksanaan PPDB tahun ini. Gubernur mengeluarkan aturan bahwa penerimaan siswa baru didesentralisasikan melalui kanal sekolah. Hal itu dimaksudkan untuk memparsialkan problem error yang selama ini terjadi.

“Jika terjadi crowded akan lebih parsial per sekolah. Sehingga dipastikan mudah mencari penyelesaiannya Kebijakan ini tentunya harus ditunjang dengan mapping, kesiapan sekolah masing masing. Satu per satu kesiapan sekolah harus dicek,” ujarnya.

Politikus Golkar tersebut menuturkan, mapping menjadi yang penting karena pada pelaksanaannya nanti kebijakan ada di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Selanjutnya juga sistem komunikasi harus terbangun dan dibuat standar operasional prosedur (SOP).

“Dalam Hal ini tim di KCD (Kantor Cabang Dinas) harus kuat karena problem nanti akan sangat variatif karena kanalnya banyak. Kalau terpusat identifikasi masalah sudah dikelompokkan secara sistem, tapi jika kanalnya banyak nanti problem akan parsial,” katanya.

Komunikasi yang jelas, kata dia, akan membuat setiap persoalan bisa terselesaikan dengan cepat sehingga tak merembet ke hal lain. “Jangan nanti Dindik (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) menjadi bulan-bulanan ketidaksiapan sekolah dalam mengantisipasi problem yang muncul di setiap sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fitron juga meminta kepada Pj Gubernur Banten agar PPDB tetap menjunjung tinggi rasa keadilan. Tetap Menjadi jembatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengakses pendidikan 12 tahun.

“Kesiapannya harus matang, jangan nanti tiba-tiba (pelaksanaannya) manual. (Jalur pendaftaran) zonasi ini luar biasa, harus ada standar pengukuran jarak yang presisi untuk menjunjung tinggi rasa keadilan dan fair,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pj Gubernur Banten untuk desentralisasi PPDB ke sekolah yang dinilainya sangat progresif. Komisi V DPRD Banten siap membantu menyukseskan kebijakan tersebut dan akan ikut memantau persiapan di sekolah sesuai daerah pemilihan (dapil).

“Agar pendaftaran berbasis online tetap terlaksana demi menjunjung transparansi, efektivitas, efisien dan akuntabel,” pungkasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, segala persiapan terkait pelaksanaan PPDB 2022 sudah dilakukan dan pihaknya akan mengawalnya agar bisa berjalan dengan baik. Ia juga akan turun langsung untuk memastikannya.

“Tanggal 15 Juni mulai pendaftaran. Saya sering kali ke lapangan, jadi sebelum kita lihatin, pelaksanaan kita lihatin dan pasca pelaksanaan juga kita lihatin,” tuturnya. (dewa)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button