Siswa Bebas Pilih SMP dengan Syarat Hafal 2 Juz Al Quran

SERANG, BANTEN RAYA- Siswa yang baru lulus SD dan hafal minimal 2 juz al Quran akan diperbolehkan memilih SMP mana saja yang dia mau. Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.
Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengatakan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dilakukan secara daring (online) seperti tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang bisa digunakan seorang siswa yang melakukan PPDB SMP. Keempat jalur itu adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Khusus untuk jalur prestasi, selain prestasi akademik juga non akademik. Pada prestasi non akademik, ada penambahan yaitu siswa yang mampu hafal 2 juz maka diperbolehkan memilih SMP yang diinginkan.
“Wabilkhusus yang tahfidz Quran 2 juz boleh sekolah mana saja yang dia pilih,” ujar Alpedi, Kamis (16/6/2022).
Alpedi mengungkapkan, keputusan memberikan keistimewaan bagi para penghafal Quran dilakukan sebagai penghargaan atas usaha mereka menghafal al Quran. Adapun 2 juz hafalan itu, tidak ditentukan apakah harus di juz pertama, pertengahan atau terakhir.
“Yang penting hafal dua juz yang mana saja,” katanya.
Tidak hanya hafal kitab suci al Quran, siswa dari agama lain juga akan mendapatkan perlakuan sama bila mampu hafal dua bab dari kitab suci mereka. Misalkan, siswa Kristiani hafal 2 bab dari kitab Injil, maka akan mendapatkan perlakukan khusus yang sama.