Trending

Siswa Bebas Pilih SMP dengan Syarat Hafal 2 Juz Al Quran

SERANG, BANTEN RAYA- Siswa yang baru lulus SD dan hafal minimal 2 juz al Quran akan diperbolehkan memilih SMP mana saja yang dia mau. Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP.

Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengatakan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dilakukan secara daring (online) seperti tahun sebelumnya. Ada empat jalur yang bisa digunakan seorang siswa yang melakukan PPDB SMP. Keempat jalur itu adalah zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Khusus untuk jalur prestasi, selain prestasi akademik juga non akademik. Pada prestasi non akademik, ada penambahan yaitu siswa yang mampu hafal 2 juz maka diperbolehkan memilih SMP yang diinginkan.

“Wabilkhusus yang tahfidz Quran 2 juz boleh sekolah mana saja yang dia pilih,” ujar Alpedi, Kamis (16/6/2022).

Alpedi mengungkapkan, keputusan memberikan keistimewaan bagi para penghafal Quran dilakukan sebagai penghargaan atas usaha mereka menghafal al Quran. Adapun 2 juz hafalan itu, tidak ditentukan apakah harus di juz pertama, pertengahan atau terakhir.
“Yang penting hafal dua juz yang mana saja,” katanya.

Tidak hanya hafal kitab suci al Quran, siswa dari agama lain juga akan mendapatkan perlakuan sama bila mampu hafal dua bab dari kitab suci mereka. Misalkan, siswa Kristiani hafal 2 bab dari kitab Injil, maka akan mendapatkan perlakukan khusus yang sama.

Kabid SMP Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengatakan. Pendaftaran PPDB di Kota Serang diulai pada tanggal 27-30 Juni 2022. Untuk tingkat TK dan SD, PPDB dilakukan secara luring. Sementara untuk SMP dilakukan secara daring di portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id.

Adapun pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 2 Juli 2022. Pengumuman untuk TK dan SD dilakukan secara luring, sementara pengumuman SMP dilakukan secara daring melalui portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id.

Daftar ulang dilakukan pada 4-6 Juli 2022 untuk TK dan SD dilakukan secara luring, sementara pengumuman SMP dilakukan secara daring melalui portal http://ppdbsmp.serangkota.go.id. Adapun awal tahun ajaran baru akan dimulai pada 18 Juli 2022. “Untuk laporan akhir PPDB oleh sekolah ke dinas dilakukan pada 25 Juli 2022,” ujarnya. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button