Dua Warga Kriyan Tewas Usai Pesta Miras

600 Rumah di Lingkungan Domba Kota Serang Terendam Banjir

“Mereka meminum arak bali yang telah campur tuak sampai habis,” tambahnya.

Junaedi menerangkan, pada Rabu (10 Januari 2024), korban bersama rekan-rekannya, Rijal,

Agus, Hamyadi, Robi, Dadang, Yudi dan Jarim pergi ke tempat hiburan malam dengan membawa 5 liter miras jenis tuak.

“Mereka berangkat ketempat hiburan dengan menggunakan angkot milik Jarim serta membawa minum tersebut.

Cuaca Ekstrem Mulai Landa Wilayah Banten, PLN Imbau Masyarakat Siapkan Langkah Antisipasi Keamanan Kelistrikan

Namun sesampainya di tempat hiburan, minuman disita tidak boleh dibawa masuk,” terangnya.

Junaedi menambahkan, pada siang harinya korban Safrudin kembali menghubungi Saefullah untuk lanjut pesta miras.

Namun ajakan tersebut ditolak, karena Saefullah harus bekerja.

“Setelah pulang kerja sekitar pukul 18.10, Saefullah mampir ke tempat pos ronda.

Pendaftar Identitas Kependudukan Digital Warga Kota Serang Baru 2,9 Persen

Di sana ada Agus, Rifai, Hamyadi, Safrudin dan Rijal. Saat itu, Safrudin dan Rifai tengah minum miras,” jelas Junaedi.

Pada Jumat (13 Januari 2024), Safrudin dan Rifai dikabarkan meninggal dunia,

setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Keduanya meninggal diduga akibat minuman keras.

“Safrudin meninggal di rumah sakit, sedangkan Rifai meninggal dunia di rumahnya,” tegasnya.

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dalam kesempatan itu, Junaedi berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya. Sebab kepolisian tidak ingin kejadian serupa terjadi kembali.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button