Bantenraya.co.id– JL, pelaku utama pemerkosaan gadis berusia 20 tahun di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disebut menjajakan korban kepada rekan-rekannya seharga Rp100 ribu untuk sekali main kencan. Selain itu, korban diduga disekap selama tiga hari oleh JL, dan diperkosa.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap JL yang sudah ditangkap dan ditahan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui identitas sembilan temannya yang terlibat dalam pemerkosaan tersebut.
“JL ini yang membawa korban selama tiga hari. Saat ini masih kita periksa (untuk mengungkap identitas pelaku lainnya),” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (13 September 2023).
Andi menjelaskan, dari keterangan sementara, JL tidak membantah telah membawa korban selama tiga hari. Namun tersangka membantah jika korban disekap dan diperkosa secara bergilir.
“Tiga hari itu korban memang mainnya dengan si JL, kemudian dikembalikan ke keluarga,” jelasnya.
Menurut keterangan JL dari hasil pemeriksaan, setelah dipulangkan korban justru kembali menemui JL. Pada pertemuan itu lah JL kemudian menjajakan atau menjual korban kepada rekan-rekannya.
“Korban kembali lagi ke si JL, di situ lah korban dijual ke teman-temannya. Dijual dari Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Kalau JL bilang sekitar 4-5 orang,” tambahnya.
Andi menjelaskan, penyidik mengalami kesulitan mengembangkan kasus perkosaan tersebut. Sebab kepolisian belum bisa menggali keterangan korban yang keberadaannya saat tidak diketahui.
“Ini baru keterangan JL, kita juga perlu menggali keterangan korban. Kita ingin sinkronkan keterangan JL dan korban. Karena hanya JL dan korban yang tau (kronologis dan pelaku perkosaan lainnya),” ujarnya.
Selain itu, Andi mengatakan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan medis, untuk mendiagnosa retardasi mental. Sebab keluarga menyebut korban pernah didiagnosa penyakit gizi buruk.
“Waktu diperiksa penyidik gak nyambung (saat korban membuat laporan). Ada keterangan dari ibu korban, katanya pernah gizi buruk dan IQ di bawah rata-rata,” katanya.
Andi menegaskan, kepolisian masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.
“Sekarang saya ingin koordinasi dengan jaksa terkait ini (tindak pidana penjualan orang atau TPPO),” tegasnya.
Sebelumnya, orangtua korban SH (50) mengungkapkan jika anaknya itu menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh 10 orang pelaku. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2023.
“Ngakunya dijual, dipake bareng-berang. Dia (anaknya) bilangnya gitu. Dikasih Rp150 ribu tapi diambil lagi,” katanya kepada awak media.
20 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-390, Paling Singkat dan Inspiratif
SH menjelaskan, keluarga sudah bertemu dengan beberapa pelaku, dan mengakui telah memperkosa anak perempuannya itu. “Saya tanya si Juli (JL) itu, dia ngaku,” jelasnya.
SH menyebut anaknya mengalami trauma, dan pada bagian duburnya mengalami luka hingga pendarahan. Bahkan anaknya sempat kesulitan untuk berjalan.
“Sekrang sudah bisa jalan, sudah diobati. Sebelumnya bengkak, baunya kayak apa. Keluar nanah dan darah, iya (duburnya),” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus perkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku berinisial JL pada 12 Juli 2023, lalu diajak bermain ke rumah JL di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Saat di rumah JL, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan jenis hexymer. Setelah itu korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.
Korban kemudian disekap oleh pelaku dan diperkosa.
Atas kejadian itu, korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus perkosaan itu ke Mapolres Serang dengan dengan Nomor: LP/B/175/VII/2023/SPKT/Polres Serang/ Polda Banten pada 20 Juli 2023. (darjat)