Trending

9 Kali Berturut-turut Wanprestasi, DPRD Kota Serang Sepakati Pemutusan Kerja Sama dengan PT Pesona Banten Persada

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang menyepakati rencana pemutusan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada (PBP) tentang pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

Pertimbangan rencana pemutusan kerja sama dengan PT PBP itu, menyusul adanya pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang menyebutkan PT PBP wanprestasi selama kurun sembilan kali berturut-turut.

Rencana pemutusan kerja sama dengan PT PBP ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, usai rapat evaluasi perkembangan kerja sama dengan PT PBP di ruang rapat Walikota, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 13 September 2023.

BACA JUGA:BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak El Nino

Rapat evaluasi dihadiri langsung Walikota Serang Syafrudin, didampingi Sekda Kota Serang Nanang Saefudin beserta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi membenarkan, pihaknya telah menyepakati bersama Pemkot Serang untuk mengevaluasi perjanjian kerja sama PT PBP dengan Pemkot Serang tentang pengelolaan PIR dalam dalam rangka rencana pemutusan PKS.

“Alhamdulillah kita menyepakati, yang pertama adalah kami melakukan evaluasi untuk kerja sama PKS yang dilakukan Pemkot Serang dengan PT Pesona,” kata Budi Rustandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan anggotanya.

BACA JUGA:Jalan Frontage Kota Serang Pekan Depan Bisa Dilalui Mobil, Auto Gaspol

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button