Gadis Dibawah Umur di Bayah Diduga Diperkosa 4 Remaja, Keluarga Lapor Polres Lebak
Selain melakukan konseling dan trauma healing, Puji juga menjamin akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum jika kasus ini bergulir ke proses hukum.
“Ya kami juga akan menyiapkan tim advokat,” tandas dia.
Terpisah, Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengutuk keras dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan tethadap anak dibawah umur tersebut. Ia mendesak UPTD PPA untuk segera jemput bola mendampingi korban.
“Ini perbuatan keji dan biadab, tidak boleh dibiarkan, polisi harus segera menangkap para pelakunya, dan diproses hukum semaksimal mungkin. Karena kesepakatan damai tidak bisa menggugurkan tindak pidananya,” tegas Musa.
Anggota Fraksi PPP ini juga mengaku siap melakukan pendampingan terhadap korban untuk menempuh proses hukum.
“Kami siap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang telah menimpanya tersebut,” terangnya.
Sekedar informasi, hingga Bantenraya.co.id ditemui oleh Kanit PPA keluarga korban sampai jam 17.30 WIB masih tengah menjalani pemeriksaan.***