Gadis Dibawah Umur di Bayah Diduga Diperkosa 4 Remaja, Keluarga Lapor Polres Lebak

BANTEN RAYA.CO.ID- Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diduga telah mengalami tindak perkosaan yang dilakukan oleh 4 remaja asal Kecamatan Bayah, pada tanggal 24 dan 30 September 2023 lalu. Korban diperkosa di dua lokasi, pertama di villa Kecamatan Bayah, dan kedua di rumah salah satu pelaku.

Berdasarkan informasi, 4 orang terduga pelaku pemerkosaan yang merupakan warga Desa Bayah Barat tidak diproses hukum, lantaran terjadi proses perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku diinisiasi oleh pemerintah desa setempat. Karena tidak terima, pada Rabu 11 Oktober 2023 keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lebak.

Kerabat korban yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, salah satu anggota keluarganya diduga mengalami tindak kekerasan seksual pada 24 dan 30 September lalu, saat batal menyaksikan konser musik yang diadakan di Kecamatan Bayah. Akibatnya, korban saat ini mengalami trauma dan masih menjalani perawatan medis.

“Jadi korban diperkosa sebanyak dua kali digilir oleh 4 orang disebuah vila, itu di kejadian pertama ya, tapi kalau kejadian kedua itu dirumah salah satu pelaku,” ungkap dia saat mendampingi korban untuk melapor ke Polres Lebak, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA : Bejat! ABG 13 Tahun di Lebak Diduga Diperkosa 4 Remaja, Anggota DPRD Kutuk Pelaku yang Belum Diproses Hukum

Lebih lanjut, tadinya korban enggan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga lantaran malu dan khawatir.

“Tadinya cerita ke pacarnya, terus pacar korban cerita ke keluarga korban, dan di laporkanlah ke Polsek Bayah, namun laporan dicabut lantaran orang tua korban diajak damai dengan diimingi-imingi uang. Maka sekarang keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Lebak,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button