BANTENRAYA.CO.ID – Gaji adalah salah satu hal yang menarik perhatian para peserta pendaftaran CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 tidak lama lagi akan dibuka, tepatnya pada Minggu (17/09/2023).
Jika lolos seleksi pendaftaran CPNS 2023 sampai sukses menjadi ASN, maka keuntungan yang didapat adalah penghasilan yang tetap.
BACA JUGA: Pertanyaan Tidak Dijawab, Mahasiswa Malah Ditawar Jadi CEO oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia
Gaji ASN adalah salah satu faktor yang dapat menunjang kesejahteraan hidup ASN.
Selain itu, terdapat juga peningkatan gaji PNS yang lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan.
Maka dari itu, memilih karir sebagai ASN adalah pilihan yang tepat untuk diambil setelah kelulusan.
BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan
Memiliki pekerjaan dengan pendapatan yang stabil tentunya adalah impian setiap orang di masa ini.
Belum lagi jika gaji yang didapat ASN terdapat tunjangannya juga.
Upah ASN berbeda dari instansi yang dipilih dan juga dari golongan ASN tersebut.
BACA JUGA: 4 Doa Meminta Hidayah yang Singkat, Disertai Penjelasan Pentingnya Hidayah
Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan gaji utama yang ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja.
Dan berikut adalah rincian gaji pokok PNS pada tahun 2020 yang dirangkum bantenraya.co.id dari berbagai sumber:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
BACA JUGA: 6 Amalan Pembuka Rezeki yang Besar yang Bisa Dilakukan Seorang Muslim
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
BACA JUGA: Praweding Memicu Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo, Manager WO Jadi Tersangka
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300,00 – Rp5.000.000,00
- Golongan IVb: Rp3.173.100,00 – Rp5.211.500,00
- Golongan IVc: Rp3.307.300,00 – Rp5.431.900,00
- Golongan IVd: Rp3.447.200,00 – Rp5.661.700,00
- Golongan IVe: Rp3.593.100,00 – Rp5.901.200,00
Tunjangan Profesi dan Kinerja ASN
Selain gaji pokok, beberapa profesi PNS juga berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan kinerja.
Setelah sertifikasi profesi, besaran jumlah tunjangan profesi yang didapatkan ASN akan ditentukan berdasarkan besaran gaji pokok.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Ingin Naikkan Gaji Guru Hingga Rp30 Juta
Sementara untuk tunjangan kinerja akan diterima setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok.
Besarnya tunjangan kinerja akan bergantung dari tingkat golongan PNS yang bersangkutan.
Itulah gaji ASN dari tiap golongan beserta tunjangan yang menggiurkan para peserta pendaftaran CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui situs resminya yang bisa diklik di sini.***