Gara-gara Terima Paket Ini, Nenek 60 Tahun di Surabaya Sampai Divonis 5 Tahun Penjara
BANTENRAYA.CO.ID – Ditemukan kembali kasus yang membuat menghela nafas panjang tentang seorang nenek 60 tahun di Surabaya.
Usai menerima sebuah paket, nenek 60 tahun di Surabaya ini terpaksa harus masuk penjara.
Sebenarnya apa isi paket tersebut hingga membuat nenek 60 tahun di Surabaya ini masuk penjara? Berikut penjelasannya
Seorang nenek yang diketahui bernama Asyifatun yang berusia 60 tahun dari Surabaya itu harus rel mendekam dipenjaran.
Hal ini bermula ketika ia menerima sebuah paket misterius dari sang anak.
Dari kiriman paket tersebut, akhirnya ia divonis 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Rekomendasi! 5 Tempat Wisata di Batam yang Hits dan Populer, Cocok Liburan Bersama Pasangan Kalian
Saat itu, Asyifatun menerima paket seberat 17 Kilogram dari sang anak.
Namun, ia sendiri mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut dan menerimanya saja.
Paket yang dipesan oleh anak laki-lakinya yang bernama Santoso, seorang narapidana yang tengah berada di Lapas Semarang.
Diketahui Santoso memesan gaja seberat 17 kilogram asal Lampung dari sel tahanan pada aal Januari 2023.
Entah mengapa, Santoso justru mengirimkan paket tersebut ke alamat orang tuanya dan naasnya diterima langsung oleh ibunya.