Trending

Gawat, Tambahan Tukin 50% Belum Teranggarkan

“Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran,” katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4).

Ia menjelaskan, pemberian THR bagi ASN juga telah diakomodasi dalam APBN tahun anggaran 2022. Adapun THR yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga memiliki total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Kemudian melalui THR juga disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Lalu anggaran senilai Rp9 triliun melalui bendahara umum negara bagi para pensiunan.

Adapun komponen pemberian THR terdiri atas gaji atau pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat. Berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian THR PNS kali ini juga akan diberikan beserta 50 persen tukin per bulan bagi yang mendapatkannya. Sementara tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

“THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan,” katanya.

Dihimpun Banten Raya, adapun besaran gaji pokok ASN terbagi berdasarkan golongannya. Rinciannya terdiri atas golongan Ia Rp1.560.800-Rp2.335.800, IIb Rp1.704.500-Rp2.472.900, Ic Rp1.776.600-Rp2.577.500 dan Id Rp1.851.800-Rp 2.686.500. IIa Rp2.022.200-Rp3.373.600, IIb Rp2.208.400-Rp3.516.300, IIc Rp2.301.800-Rp3.665.000, IId Rp2.399.200-Rp3.820.000.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button