BANTENRAYA.CO.ID – Gedung Negara Provinsi Banten akan ditanami dengan aneka tanaman langka khas Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan NP Rahadian, aktivis lingkungan dari Banten, usai diskusi konservasi pohon bersama tim dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB bersama Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (5 Agustus 2025).
“Saya sangat mengapresiasi ide dan gagasan menjadikan Gedung Negara sebagai taman koleksi tanaman khas Banten. Ini adalah ide yang sangat baik,” kata NP Rahadian.
NP Rahadian mengatakan, Provinsi Banten memiliki memiliki sejumlah pohon khas dan langka. Salah satunya adalah pohon kokoleceran (vatica bantamensis) yang merupakan flora identitas Provinsi Banten.
Perkuat Kualitas Pendidikan, UMN Kerjasama dengan University of Debrecen
Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi ini mengatakan, kepedulian Pemerintah Provinsi Banten yang akan melestarikan pohon langka khas Banten ini merupakan titik balik pelestarian pohon tua.
Dia mengklaim, selama Provinsi Banten berdiri belum pernah ada kepala daerah yang menunjukkan kepedulian nyata terhadap konservasi pohon seperti yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni.
“Baru kali ini ada Gubernur yang betul-betul memikirkan keberlangsungan pohon tua, bukan hanya karena faktor keindahan, tapi juga keselamatan dan edukasi,” ujar Rahadian.
Rahadian mengatakan, dengan menjadikan Gedung Negara Provinsi Banten sebagai lokasi hidupnya koleksi tanaman khas Banten maka tidak hanya berfungsi sebagai tempat peletarian kekayaan alam Banten melainkan juga sebagai ruang edukasi bagi masyarakat dan generasi ke depan.
Sembilan Partai Politik di Kota Serang Terima Hibah Bantuan Keuangan Senilai Rp2,1 Miliar
“Tempat ini bisa menjadi ruang bagi generasi penerus untuk belajar agar mereka tau pohon kokoleceran dan pohon namnam sehingga tempat ini menjadi ruang konservasi, tapi juga ruang edukasi yang membangun kreativitas,” ujar Rahadian.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni ingin agar pohon-pohon tua, terutama yang ada di ruang publik, diperiksa kondisinya.
Bila memungkinkan, pohon-pohon tua itu diselamatkan dan Pemerintah Provinsi Banten siap merawat pohon-pohon tua tersebut. “Kalau bisa diselamatkan, tentu akan kita rawat,” tegas Andra.
Andra mengatakan, Pemprov Banten ke depan akan menjalin kerja sama dengan IPB untuk melestarikan pohon-pohon khas Banten, termasuk melestarikan pohon-pohon tua.
Guru Swasta Belum Gajian 3 Bulan
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggandeng pecinta pohon, pecinta lingkungan, dan sebagainya untuk mewujudkan mimpi ini.
Prof Lina Karlinasari dari IPB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan perhatian pada pohon-pohon tua.
Menurutnya menjaga pohon tua dan langka penting untuk menjaga nilai sejarah dan fungsi ekologis pohon.
Diketahui, vatica bantamensis telah ditetapkan sebagai flora identitas Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 48 tahun 1989 tentang Pedoman Penetapan Identitas Flora dan Fauna Daerah. (tohir)





